Tak Kapok Juga, Diduga Lelang Proyek sekolah Diatur

  • Bagikan
ilustrasi lelang proyek
ilustrasi lelang proyek

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku kembali diduga mengatur lelang untuk kepentingan perusahaan tertentu, dalam paket proyek rehabilitasi dan renovasi gedung sekolah dengan nilai proyek Rp17.644.176.000 di Buru.

Paket rehabilitasi dan renovasi sekolah ini, satu dari empat paket proyek yang sudah diarahkan untuk kepentingan perusahaan tertentu. Keempat paket itu, adalah renovasi dan rehabilitasi Madrasah Rp17.727.995.00 di Kota Tual, dan Kepulauan Aru.

Ketiga, renovasi dan rehabilitasi prasarana sekolah sebesar Rp18.755.920.000. Keempat, renovasi dan rehabilitasi prasarana Madrasah Rp16.373.215.000.

Keempat paket proyek ini milik Balai Prasarana dan Pemukiman Maluku. Tiga proyek itu diantaranya sudah masuk tender, sementara untuk paket di Buru tersisa penetapan pemenang.

“Jadi yang Buru tinggal penetapan,” kata sumber ini. Informasi lain yang diperoleh, proyek Rp17.644.176.000 ini diarahkan untuk Perusahaan PT Nailaka Indah. Sesuai penawaran, perusahaan ini berada di urutan ke tujuh.

“Balai Lelang ni tidak pernah kapok. Padahal ada kasus sebelumnya yang menyebabkan Kementerian PU harus turun menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap sumber ini di BP2JK Maluku.

Ditanya kasus apa? Sumber ini enggan membeberkannya. Hanya saja ini terkait dengan dua paket proyek milik Balai Jalan yang sempat bermasalah. Dua paket itu, adalah Jalan Namrole-Leksula I dengan nilai Rp133.354.368.000, dan paket Jalan Namrole-Leksula II dengan nilai Rp138.014.344.000.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Kementerian PUPR. Hasilnya, Pokja yang menangani tender proyek ini dimutasi ke luar Maluku. Sementara Kepala BP2JK Maluku dicopot dari jabatannya.

“Tender paket itu memang bermasalah. Sekarang kalau mereka masih main kotor lagi, itu keterlaluan. Apa tidak kapok? Memang benar, KPK harus turun awasi lelang di BP2JK,” ungkap sumber lainnya.

Informasi yang diterima, untuk memuluskan kepentingan perusahaan itu mendapatkan empat paket proyek, sejumlah pejabat di Balai Prasarana dan Pemukiman Maluku diduga terlibat.

“Mereka ini ikut melobi Pokja di Balai Lelang, agar perusahaan itu dimenangkan. Salah satunya ya di Buru itu,” ungkap sumber ini.

Sementara itu, Riduan Manik yang dikonfirmasi wartawan membantah kalau pihaknya mengintervensi pelaksanaan lelang empat paket proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah.

“Oh tidak benar sama sekali,” kata Riduan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Maluku, singkat ketika dikonfirmasi terkait kasus tersebut.(yan)

  • Bagikan