Di PAW dari DPRD Maluku, Ayu Hasanussy: Berarti Demo itu By Design Ya?

  • Bagikan
Anggota DPRD Maluku
Ayu Hasanussy, Anggota DPRD Maluku

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Rencana untuk menggeser Ayu Hasanussy dari kursi DPRD Maluku, dibikin sejak aksi demonstrasi sejumlah orang terkait isu poliandri. Dua minggu setelah aksi itu, turun surat pemecatan dari Partai Berkarya, sekaligus PAW politisi kawakan ini dari Kursi DPRD Maluku.

Surat pemecatan sekaligus pergantian antarwaktu dari kursi DPRD Maluku sudah beredar di media whatsapp. Surat itu berasal dari Dewan Pengurus Pusat Partai Berkarya Pusat. Surat itu menegaskan atas pemecatan Hasanussy dari partai itu.

Setelah pemecatan, Hasanussy diusulkan untuk di PAW dari DPRD Maluku. Surat itu tertanggal 3 April 2023, dan ditandatagani oleh Ketua Umum DPP Berkarya, Muchdi Purwopranjono sebagai Ketua DPP Partai Berkarya dan Fauzan Rachmansyah sebagai Sekjen DPP Partai Berkarya.

Surat itu ditujukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku. Partai Berkarya menunjuk ofyan Harihaya sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Ayu Hasanussy.

Ayu Hasanussy yang dikonfirmasi ameks.fajar.co.id, mengaku kaget atas keputusan DPP Partai Berkarya tersebut. Dia juga mengaku, belum mengetahui apa alasan pemecatan dirinya dari PT Berkarya termasuk PAW dari DPRD Maluku.

“Haaa, beta baru tau nih. Kok begini caranya? Tanpa salah apa-apa, kok bisa dipecat? Berarti demo (demonstrasi ke DPRD Maluku terkait isu poliandri) by design ya?,” kata Hasanussy menjawab pertanyaan media ini.

Dalam jawabannya ke whastapp wartawan ameks.fajar.co.id, Hasanussy tertawa lebar, dan merasa aneh dengan keputusan DPP Partai Berkarya.

“Ha ha ha aneh dan lucu saja,” tulis Hasanussy. Dia mengaku sedang mengkonfirmasi surat tersebut ke Ketua umum Partai Berkarya.

“Iya adik, beta ada konfirmasi ke Ketua umum,” kata Ayu Hasanussy.(WHB)

  • Bagikan