Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Oknum anggota DPRD Maluku Tengah kembali berulah. Kali ini dua wakil rakyatnya diduga nekat masuk ke ruang Pimpinan Dewan, dengan tujuan mengintimidasi agar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap M. Kudus Tehuayo di tunda.
Aksi dua oknum anggota DPRD Malteng ini terjadi pada Rabu (5/4/2023) sekira pukul 15.00. Keduanya berinisial SW dan SH. Mereka datang dan langsung menuju ruang Wakil Ketua DPRD Malteng, Demianus Hattu, yang juga mantan jurnalis ini.
“Dong tandang pintu, lalu masuk ke ruang pimpinan,” kata sumber ameks.fajar.co.id di Gedung DPRD Malteng. Tak lama kemudian, keduanya keluar dari ruangan Demianus Hattu.
“"Demianus mau jelaskan tapi dong pung sikap menekan Bapa Wakil," kata sumber ini. Meski demikian, ada dugaan insiden ini terkait dengan rencana pelantikan Nurmiati La Abua Saleh sebagai anggota DPRD Malteng dari PAN, menggantikan M. Kudus Tehuayo.
Anehnya, dua oknum anggota DPRD Malteng itu bukan berasal dari PAN. SH dari Partai Gerindra, dan SW belum diketahui dari partai politik mana.
Selang beberapa saat dari kedatang dua oknum anggota DPRD Malteng ini, keluarlah surat penundaan Nurmiati La Abua Saleh, yang harusnya dilakukan pada tanggal 6 April 2023 hari ini, sekira pukul 14.00 WIT.
Dalam surat DPRD Maluku Tengah bernomor 170/6/2023, yang ditandantangi dua Wakil DPRD, Yakni Demianus Hattu dan Herry M C Haurissa itu, penundaan karena ada penolakan dari pihak yang mau di PAW, dengan kekuatan politiknya, dan Menunggu kehadiran ketua DPRD Malteng di Masohi.
Sebelumnya, Demianus Hattu mengatakan kepada Media ini bahwa Ia menandatangani undangan pelantikan atas petunjuk dari Ketua DPRD. Karena saat itu ketua DPRD Fatzah Tuankotta masih berada di Jakarta.
"Saya diminta untuk bikin undangan pelantikan," kata Demianus, Kamis (6/4).
Menanggapi sikap pimpinan lembaga wakil rakyat DPRD Malteng ini, Calon Anggota DPRD Nurmiati La Abua Saleh mengaku kecewa. Kata dia, para pimpinan DPRD selama ini hanya mengulur ulur waktu dengan menjanjikan pelantikan kepada calon pengganti.
Bahkan sudah tiga kali ketua DPRD berjanji akan melantik yang bersangkutan pada tanggal-tanggal tertentu. "Pertama itu ketua DPRD janji mau lantik tanggal 27 Februari ternyata seng jadi, lalu habis itu tanggal 3 April lalu terakhir tanggal enam hari ini tapi tunda lagi," ucap Nurmiati.
Ia berharap pimpinan DPRD tidak banyak mengumbar janji, dengan mengabaikan SK Gubernur yang sudah hampir dua bulan mengendap di Sekretariat DPRD.
"Harapan saya itu mereka jangan banyak janji. Harus laksanakan SK Gubernur itu karena ini sudah hampir dua bulan tapi tidak ditindaklanjuti dengan berbagai alasan tidak masuk akal," harapnya. (DW)