Guru Honorer Ketangkap Cabuli Anak Orang di Limboro

  • Bagikan
Tanimbar
Ilustrasi

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO.ID.- Kasus pencabulan kembali terjadi di Seram Bagian Barat. SOR (30), salah satu oknum guru honorer ditangkap Polisi karena cabuli anak orang.

Kasus ini terjadi di dusun Limboro, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Seram Bagian Barat (SBB). Aksi biadab itu dilakukan oleh pelaku beberapa waktu lalu.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, melalui Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Irwan mengungkapkan, pelaku SOR melakukan aksinya terhadap korban di kawasan dusun tersebut.


"Pelaku ini memegang daerah sensitif korban, dan mencium wajah korban,"kata dia, kepada media ini, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, usai melakukan perbuatan tersebut, pelaku juga mengancam korban untuk tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapapun.


"Korban juga mendapat ancaman dari pelaku jika berani menceritakan peristiwa itu,"ujarnya.

Tak kuasa dengan perbuatan pelaku, korban ini langsung melaporkan kepada keluarganya. Usai mendengar cerita para korban, keluarga kemudian melaporkan aksi bejat pelaku kepada pihak Kepolisian.


"Setelah kita menerima laporan tim kemudian bergerak dan langsung menangkap pelaku di dusun Limboro. Pelaku saat ini sudah ditangkap,"terangnya.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah resmi ditahan di rumah tahanan Mapolres SBB.


Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1)  Undang - Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang - Undang RI nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 76 E Undang - Undang RI Nomor 35 tahun 2014 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 Tahun. (ARH)

  • Bagikan

Exit mobile version