AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tersisa dua hari, ada 13 partai politik belum mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Maluku pada Pemilu 2024, ke Komisi Pemilihan Umum Maluku.
Baru empat partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya. Parpol yang sudah mendaftarkan Bacaleg di KPU Provinsi Maluku hari kedua belas pendaftaran, adalah Nasdem, PKS, PDIP, dan PAN. Sedangkan 13 parpol lainnya belum mendaftar.
"PKS, PDIP, NASDEM diterima, PAN dikembalikan,"kata anggota KPU Maluku Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Khalil Tianotak kepada Ambon Ekspres, Jumat (12/5) malam.
Parpol yang mengonfirmasi, akan mendaftarkan Bacaleg pada Sabtu, 13 Mei 2023 ialah PKB, Demokrat, Hanura dan Gerindra. "Kalau besok (hari ini-red) PKB, Demokrat, Hanura dan Gerindra,"ungkapnya.
Berkas PAN Dikembalikan
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) mendaf hari kedua belas, Jumat, 12 Mei 2023. Namun, berkas PAN dikembalikan karena beberapa item belum memenuhi syarat dengan status dikembalikan.
"Karena dokumennya belum cocok antara versi hardcopy dan softcopy,"jelas Khalil.
Pantauan Ambon Ekspres, Ketua DPW PAN Maluku, Wahid Laitupa bersama rombongan tiba di kantor KPU Maluku, Jumat (12/5) sekira 13.00 WIT dan disambut langsung oleh Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun. PAN merupakan partai politik keempat yang mendaftar di KPU.
Setelah KPU Provinsi Maluku melakukan pemeriksaan berkas selama kurang lebih 25 menit, dinyatakan dikembalikan karena tidak memenuhi kelengkapan pemberkasan.
"Tentu ada berbagai permasalahan yang saat ini yang hanya bersifat teknis, karena berkaitan dengan ada kekurangan yang belum kita tandatangani saat ini. Nanti kita akan perbaiki kemudian mengejar waktu sampai batasannya tanggal 14 nanti", kata Laitupa.
Lanjut Laitupa, setelah memperbaiki dokumen yang masih kurang, PAN akan kembali mengajukan berkas pendaftaran sesuai yang sudah diberikan waktu oleh KPU hingga hari terakhir pendaftaran 14 Mei 2023.
Saat disinggung terkait perubahan PKPU komposisi bacaleg laki-laki dan perempuan, kata Laitupa, pihaknya sudah melakukan perubahan.
"Hari ini kami datang dengan satu dapil yang kurang lebih memenuhi 24 persen, jadi jika dibilang 30 persen itu bukan kesalahan kita. Itu kesalahan awal pembulatan ke atas dan pembulatan ke bawah, jadi kami melaksanakan atas perintah PKPU,"jelasnya.
Dia optimis, PAN bisa menambah kursi sehingga bisa memperoleh fraksi utuh di DPRD Maluku. "Kami pasti tambah perolehan kursi DPRD Maluku, satu fraksi utuh,"pungkasnya. (TAB)