Walikota Ambon Pangkas Pegawai Kontrak, 200 Orang Terancam Menganggur

  • Bagikan
Bodewin Wattimena
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Ada Organisasi Perangkat Daerah yang melawan kebijakan Pejabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena terkait pengangkatan pegawai kontrak. Akibatnya 200 orang pegawai kontrak akan diberhentikan, kini mereka terancam menganggur.

Langkah tegas Wattimena ini dilakukan, karena beratnya APBD yang harus menanggung lagi beban gaji ratusan pegawai kontrak tersebut. Mereka yang diberhentikan, hanya pegawai kontrak yang diangkat paska moratorium pegawai kontrak dikeluarkan.

Kepada Wartawan, di Balai Kota, Senin (12/6/2023) Wattimena mengaku diangkat tanggal 29 Mei 2022 lalu, sebagai penjabat Walikota Ambon. Setelah evaluasi, saat itu juga, keputusan moratorium dikeluarkan.

"Tapi setelah kroscek, ternyata ada banyak sekali pegawai kontrak yang diangkat pasca moratorium itu. Beban APBD kita besar, , kita sementara hutang 103 miliar rupiah yang harus dibayarkan. Belum lagi hutang sertifikasi, tapi masih terus diangkat pegawai kontrak, itu apa urgensinya,” tegasnya.

Selain itu, keputusan moratorium pegawai kontrak, kata Wattimena, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Penyelesaian pegawai kontrak, menjadi salah satu indikator penilaian terhadap kinerja Penjabat Kepala Daerah.

"Mereka akan diberhentikan. Soal gaji? Bukan saya yang angkat. Ini soal pemerintahan, kalau kepala daerah mengatakan dihentikan pengangkatan, tapi masih ada yang diangkat, berarti tidak taat kepada kebijakan pimpinan,” kata Wattimena.

Wattimena menegaskan, tidak akan bertanggungjawab terhadap pemberhentian 200 pegawai kontrak ini. “Dan saya tidak bertanggungjawab soal itu,” tambah Wattimena. (YAN)

  • Bagikan