Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Felix Carlos J. Kastanya, dosen Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) ini di temukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam kamar tidurnya, Rabu (21/6/2023) pagi, sekira pukul 07.45 WIT.
Felix Carlos, warga RT 003 RW 004 dusun Wailawa desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, kota Ambon ini diduga mengaakhiri hidup dengan cara gantung diri. Pria berusia 46 tahun ini ditemukan tergantung dengan Dua utas kabel listrik melilit lehernya yang di ikat pada balak kayu di Kamar Tidur.
Dari hasil penyelidikan, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay menjelaskan, dari keterangan adik kandung korban yakni, Dalyes Kastanya, awalnya Ia dihubungi Diana Kastanya.
Diana yang juga merupakan adik Korban itu, meminta agar Dalyas kembali ke rumah untuk mengecek situasi sekaligus membangunkan korban untuk melaksanakan aktifitas.
"Karena berdasarkan informasi dari Ibu korban, bahwa beliau mencoba membangunkan korban dengan mengetuk pintu kamar Korban. Namun tidak ada Respon," jelas Jane.
Tiba di rumah, Dalyes mendapat penjelasan korban sejak Selasa (20/6/2023) malam hingga pagi harinya belum keluar dari kamarnya. Dalyes kemudian berinisiatif untuk membuka paksa pintu kamar korban dengan cara mencungkel pintu menggunakan linggis.
"Setelah pintu berhasil di buka saksi melihat korban sudah dalam posisi tergantung dengan menggunakan 2 utas kabel yang di gabungkan. Seutas kabel listrik berwarna putih dan seutas kabel audio yang berwarna silver. Korban menggunakan kaos berwarna putih dan celana jeans berwarna hitam," jelas Jane Luhukay, lagi.
Dalyes kaget saat melihat kondisi kakanya itu. Dia pun langsung berteriak memanggil tetangganya, Else Titahen. Warga mengetahui langsung berbondong-bondong datang menurunkan korban melepaskan kabel yang melilit leher korban guna menurunkan jenazah.
Warga juga menghubungi pihak kepolisian. Sekira pukul 08.35 WIT Personil piket Polsek Teluk Ambon yang di pimpin Kapolsek, Ipda M.Iqbalul Fikri tiba dan mengamankan lokasi kejadian (TKP).
"Kemudian jenazah korban di pindahkan ke kamar lainnya, selang 30 menit tim medis yang di hubungi oleh warga tiba di TKP untuk menyuntikkan formalin pada jenazah korban," kata Jane.
Setelah pihak kepolisian lakukan koordinasi dengan keluarga korban terkait dengan pelaksanaan Atopsi dam juga visum terhadap Jasad korban.
" Namun pihak keluarga menolak melakukan Otopsi dan juga visum serta membuat Surat penolakan otopsi juga surat penolakan visum dan menerima kejadian gantung diri tersebut sebagai suatu musibah," demikian Jane.(ERM)