Kementerian PUPR Target Jembatan Sementara Kawanua Tuntas Dalam 4 Bulan

  • Bagikan

MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) menargatken pembangunan jembatan baley sebagai pengganti sementara jembatan Kawanua yang putus beberapa hari lalu, akan rampung dalam waktu sebulan. Penyelesaian pemasangan jembatan baley tergantung kondisi alam.

“Pembangunan jembatan darurat Wai Kawanua mungkin akan selesai sebulan menggunakan bailey," kata Direktur Pembangunan Jembatan, Dirjen Binamarga Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Republik Indonesia, Budi Harimawan Sumihardjo saat meninjau langsung kondisi jembatan Kawanua, Rabu (12/7).

Budi Harimawan Sumihardjo didampingi Kasubdit Wilayah III Direktorat Pembangunan Jembatan, Dirjen Binamarga Kementerian PUPR RI, Heri Yugiantoro, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku S. Bambang Widyarta dan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol. Pada kesempatan itu, Budi juga meyakinkan bahwa pihaknya melalui BPJN Maluku akan membangun dua bentangan jembatan permanen selama empat bulan jika didukung oleh kondisi alam.

Dia juga memastikan rangka jembatan darurat tersedia dan secepatnya akan didistribusikan ke Kawanua untuk pemasangan bailey. "Jika kondisi alam memungkinkan, kami yakin akan membutuhkan waktu sekitar empat bulan untuk tuntas dikerjakan," imbuhnya.

Sementara itu, Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku, Toce Leuwol mengatakan, sejak Senin (10/7), pihaknya telah membersihkan material banjir berupa akar dan batang pohon yang tertahan di bawah jembatan untuk pemasangan jembatan baley agar akses warga normal kembali.

"Jadi kini kami dari BPJN Maluku sementara membersihkan material banjir, dan untuk rangka jembatan bailey juga sudah disiapkan dan segera diangkut ke lokasi. Kami masih tetap berada di lokasi untuk mempersiapkan semuanya agar akses transportasi bagi warga bisa secepatnya berjalan Kembali walau melalui akses jembatan bailey," jelas dia.(DW)

  • Bagikan

Exit mobile version