Astuti Usman dan Samsun Terpilih, Jadi Anggota Bawaslu Maluku

  • Bagikan
Bawaslu Maluku
Anggota Bawaslu Maluku, Stevin Melay

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dua calon anggota Badan Pengawas pemilihan umum Maluku, dinyatakan lolos seleksi fit and propert test. Keduanya adalah, Astuti Usman, dan Samsun Ninilouw.

Keduanya sekaligus ditetapkan sebagai anggota Bawaslu Maluku masa jabatan 2023-2028. Penetapan kelulusan berdasarkan surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 36/KP/K1/07/2023.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang ditandatangani surat keputusan itu sejak 24 Juli 2023. Dalam salinan keputusan yang juga diterima ameks.id, penetapan dua anggota Bawaslu Maluku yang baru, sebagai pengejewantahan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.

Undang Undang itu, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.

“Iya benar, salinannya juga sudah diterima Bawaslu Maluku,” kata Koordinator Devisi Sumberdaya Manusia Bawaslu Maluku, Stevin Melay, saat ditanya terkait informasi dua anggota Bawaslu yang baru.

Pelantikan terhadap Astuti usman dan Samsun Ninilouw direncanakan berlangsung besok, Rabu (26/7/2023). Belum diketahui lokasi pelantikan, dan siapa yang bakal melantik dua anggota baru ini.(yan)

  • Bagikan

Exit mobile version