Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Usai kisruh di Fisip Universitas Pattimura dituntaskan, datang lagi masalah baru di Fakultas Ekonomi dan Bisnis jelang Pemilihan Rektor Unpatti yang baru. Dosen yang tak lagi menjabat anggota senat, justru menerbitkan surat undangan rapat senat FEB.
Berdasarkan data yang diterima ameks.id, Rabu (9/8/2023), komisioner pengurus senat sudah berakhir masa tugasnya atau dimisoner sejak tanggal 10 Juni lalu. Sementara pengurus senat yang baru sudah terpilih sejak Mei.
“Kenapa 10 Juni demisioner, karena masa jabatannya itu 2019 sampai Juni 2023. Nah sekarang kan sudah selesai masa kerjanya, jadi mereka itu tak lagi berhak mengatasnamakan senat,” ungkap sumber ameks.id di fakultas tersebut.
Media ini juga mendapatkan salinan undangan tertanggal 9 Juni 2023 itu, yang ditandatangi oleh Dr Maria K Tupamahu. Surat itu berisi undangan rapat senat Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Pattimura.
Dalam surat tersebut, menyebutkan menindaklanjuti surat wakil rektor Bidang Umum dan Keuangan tanggal 8 Agustus 2023, terkait pelaksanaan pengusulan pergantian anggota senat Unpatti perwakilan profesor, dan perwakilan dosen non profesor.
“Ini kan aneh. Bagimana bisa, mereka yang tak punya lagi legalitas dalam pengurus senat Fakultas Ekonomi dan Bisnis, bisa membuat rapat senat. Kalau dipaksakan, maka semua keputusan rapat itu tidak sah berdasarkan aturan,” tegas sumber ameks.id ini.
Apalagi, kata dia, utusan senat ini akan menjadi bagian dalam Pemilihan Rektor Unpatti nantinya. Karena itu, dia meminta Rektor Unpatti Nus Sapteno untuk tegas terkait masalah ini, kalau tidak ingin pemilihan Rektor Unpatti yang baru terganggu.
“Rektor harus tegas. Karena apa yang dihasilkan nanti oleh rapat senat yang sudah demisioner sejak 10 Juni, adalah cacat hukum,” tegas sumber ini lagi.
Menurut dia, jika senat demisioner memaksakan untuk agenda Pergantian antar waktu komposis senat universitas pada fakultas ekonomi dan bisnis, maka akan berpotensi menimbulkan masalah terkait legalitas.
“Senat fakultas ekonomi telah berakhir priodisasinya pada tanggal 10 Juni 2023,Sesuai keputusan Rektor Universitas Pattimura no 1322/UN 13/ SK/ 2020,” jelas dia.
Sementara pengurus anggota senat FEB Unpatti yang sudah terpilih, kata dia, diusulkan untuk di SK-kan sejak bulan Mei lalu. Namun entah kenapa Rektor Unpatti Nus Sapteno belum juga menerbitkan SK tersebut.
“Ini ada apa SK-nya belum diterbitkan? Tapi tiba-tiba senat demisioner mau gelar rapat senat. Legalitas dimana? Jadi saya cuma ingatkan, jangan sampai rapat itu bermasalah karena hilang legalitas hukumnya,” pungkas dia.(yan)