Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sejumlah dokter spesialis memilih mogok atau berhenti melayani pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat. Langkah ini diambil, setelah tambahan penghasilan pegawai tak kunjung dicairkan Pemerintah SBB.
“Iya memang mogok. Tapi dokter specialis saja. Masalah insentif yang belum juga dibayarkan kepada mereka. Sudah delapan bulan belum dibayarkan,” ungkap sumber ameks.id di RSUD Piru, Selasa (29/8/2023).
Sumber lain mengungkapkan, tak hanya soal bayaran, tapi juga besaran insentif dokter spesialis dan dokter umum ASN diturunkan. Jumlahnya berbeda dari tahun sebelumnya.
“Dan lebih membingungkan, Pemda SBB menentukan nominal sesuai aturan yang mana? Karena sebelumnya tidak ada pembahasan. Sedangkan daerah lain dokter spesialis masih dibayarkan dengan jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya,” kata sumber ini.
Informasi ameks.id, aksi mogok dilakukan oleh 12 dokter spesialis dari 12 spesialis.
Kepala Dinas Kesehatan SBB, Dokter Anis Tappang, membenarkan adanya aksi mogok di RSUD Piru. Namun aksi itu hanya dilakukan oleh dokter spesialis, sementara dokter umum masih menjalankan tugas seperti biasa.
Selain itu, Kadis juga mengungkapkan aksi mogok juga tidak dilakukan semua dokter spesialis. Kata dia, dokter ahli kandungan dan kebidanan tetap menjalankan tugasnya.
Dia juga mengatakan, dokter umum dan ahli dari ASN, tidak lagi mendapatkan insentif lagi. Tapi diganti dengan TPP.
“Hanya saja dokter ahli tidak mau menerima TPP. Alasannya nilainya menurun di banding insentif. Makanya kami bersama Pak Sekda mau ketemu dokter ahli untuk membicarakan masalah ini lagi,” kata Kadis.
Kapan akan bertemu, Kadis mengaku lagi menghubungi Direktur RSUD untuk memastikan kapan teman-teman dokter bisa bertemu Sekda. Dia berharap, besok bisa ketemu.
“Sebenarnya kita sudah bertemu membicarakan masalah ini dua kali bersama dokter ahli. Tapi mereka tidak puas. Mereka tetap ngotop untuk mendapatkan insentif bukan TPP,” kata Kadis.
Soal kapan TPP bisa direalisasikan, Kadis menegaskan, kalau semua administrasi sudah lengkap, dan dimasukan, TPP sudah bisa dicairkan kepada para dokter dan ASN lainnya.
“Hanya saja sampai sekarang TPP belum di realisasikan. Ini sementara jalan prosesnya. Kita masih menunggu semua pegawai memasukkan kinerja, termasuk dokter,” kata Kadis.
Anis juga mengungkapkan, kalau pembayaran TPP dalam waktu dekat ini, hanya untuk empat bulang. Empat bulan sisanya Nanti setelah administrasi selesai, dilaporkan lagi ke pusat.
"Karena n dana ini bertahap transferan dari pusat," kata Kadis. (yani)