Keuangan Pemkab Malteng Sekarat, Bupati Pilih Pangkas Anggaran di Dinas

  • Bagikan
defisit APBD Malteng
Pejabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.

Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Defisit anggaran Maluku Tengah capai Rp111 miliar. Tugas berat bagi pejabat Bupati Rakib Sahubawa untuk membereskan masalah ini, bila tak ingin menumpuk utang Pemerintah.

Meski demikian pemerintah kabupaten Malteng optimistis kekurangan anggaran tersebut segera tertangani. Optimisme ini disampaikan Rakib Sahubawa pada rapat paripurna DPRD Malteng.

Paripurna itu dengan agenda penyampaian pidato nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran plafon prioritas Anggaran sementara (KUA-PPAS) perubahan, yang ber- langsung di ruang rapat utama DPRD Malteng senin (25/9).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Herry Carl Haurissa, Rakib mengungkapkan adanya keprihatinan terhadap kondisi keuangan Pemerintah. Rakib mengaku, memiliki sejumlah langkah strategis untuk meminimalisasi masalah keuangan yang sedang dihadapi.

"Adanya defisit APBD tahun 2023 sebesar 111 miliar rupiah, sehingga kita melakukan refocusing anggaran pada OPD. Dengan strategi pengurangan anggaran penghapusan, peng- galian dan penundaan pembayaran kegiatan-kegiatan fisik di beberapa dinas," ucap Sahubawa.

Secara umum, menurut dia, strategi yang dilakukan Pemda akan berdampak pada pengurangan dan penghapusan pada beberapa kegiatan dinas. Kebijakan itupun diminimalisir agar tidak mengganggu pokok pikiran DPRD.

"Dinas PU, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan sebesar 15 persen tanpa mengganggu pokok pikiran (Pokir) DPRD," jelasnya.

Menurut Sahubawa, perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, dimana terdapat keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis kegiatan.

"Keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus dapat digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa," katanya.

Ketentuan tersebut, lanjut dia, yang jadi dasar dilakukan perubahan APBD tahun 2023 adalah, pertama surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

"Terkait alokasi anggaran pemilu di bebankan pada APBD tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahun 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah, dan sesuai amanat Permendagri nomor 84 Tahun 2022 maka kita harus melakukan penyesuaian anggaran pengawasan pada inspektorat sesuai mandatory standing sebesar 0,75 persen," jelasnya.

Sahubawa mengatakan, dengan mempertimbangkan potensi ekonomi nasional yang masih tinggi dan langkah-langkah antisipatif pemerintah serta prospek pemulihan ekonomi nasional yang terus menguat, maka perekonomian Malteng diperkirakan akan tetap tumbuh pada tahun 2023 sebesar 5,65 persen.

"Di bandingkan target tahun 2022 yang sebesar 5,25 persen, sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 17,46 persen lebih rendah dari target kita sebesar 18 persen, sedangkan tingkat pengangguran tahun 2023 ditargetkan sebesar 6,58 persen," papar Sahubawa.

Sahubawa menambahkan, selain itu tantangan terbesar Pemerintah, adalah upaya menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, stunting, pengendalian inflasi, kemudahan investasi, penggunaan produk dalam negeri, penguatan birokrasi serta stabilitas politik dan keamanan dalam upaya pen- anganan inflasi. (Djen Wasolo)

  • Bagikan

Exit mobile version