BPJS Kesehatan Gelar Penguatan Fungsi Pengaduan, dan Faskes

  • Bagikan
BPJS Kesehatan

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dalam rangka memastikan mutu layanan agar semakin mudah, semakin cepat dan setara kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon melakukan Kegiatan Penguatan Fungsi Petugas Pengelolaan Informasi Penanganan Pengaduan (PIPP) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara BPJS Kesehatan dan FKTP dalam upaya peningkatan layanan sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta. Yang dipusatkan, di salah satu sudut kota, beberapa waktu lalu.

Diketahui, pada pertemuan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP). SIPP ini merupakan salah satu media penyampaian pengaduan peserta di FKTP.

Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan KC Ambon, Muhammad Rusydi, yang mewakili Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, mengatakan, peranan dari Petugas Pengelolaan Informasi Penanganan Pengaduan (PIPP) sangat penting.

“PIPP FKTP berperan aktif dalam mendukung transformasi mutu layanan. PIPP FKTP mengemban tanggungjawab untuk memastikan informasi BPJS Kesehatan kepada peserta, melakukan pencatatan Aplikasi SIPP, memastikan pendaftaran bayi baru lahir, bertanggungjawab terhadap pemberian informasi dan penanganan,” katanya dalam release yang diterima media ini, kemarin.

Lebih lanjut, dikatakan, Petugas PIPP FKTP, tidak lagi mengarahkan Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk melakukan proses pendaftaran bayi baru lahir di Kantor BPJS Kesehatan. Namun cukup melalui aplikasi saja.

“Di Aplikasi SIPP, bisa dilakukan pendaftaran bayi baru lahir, maka saya menginformasikan kembali agar kedepannya ketika Peserta JKN ingin memproses pendaftaran bayi baru lahir, bisa langsung dilakukan di Aplikasi SIPP tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Dia menambahkan, penonaktifan Peserta PBI JK merupakan kewenangan Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan hanya dapat mengarahkan Peserta Program JKN untuk berkoordinasi ke Dinas Sosial setempat.

“Kementerian Sosial yang memiliki kewenangan penonaktifan Peserta segmen PBI JK berdasarkan verifikasi dan validasi data. Tentu saja hal ini diluar kewenangan BPJS Kesehatan sehingga jika ada keluhan mengenai hal tersebut, kami akan meminta Peserta untuk membuat laporan di Dinas Sosial setempat. Apabila masih memenuhi kriteria, maka akan dimasukkan ke dalam tanggungan pemerintah, tetapi jika data dari dinas sosial sudah tidak sesuai maka bisa mengadvokasi Peserta untuk peralihan ke peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah, Admin Pcare Puskesmas Suli, Nopel Noya, mengatakan, Aplikasi SIPP ini sangat membantu kami di FKTP. Jadi peserta yang butuh informasi atau memberikan keluhan bisa cepat kami tindaklanjuti melalui aplikasi dan kemudian berkordinasi dengan pegawai BPJS Kesehatan, sehingga kami tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Sementara ini saya sering mendapatkan beberapa keluhan mengenai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang datanya non aktif dan harus langsung segera dirujuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pimpinan Klinik Al-Aqsa, dokter Alwia, mengapresiasi atas pertemuan penguatan FKTP ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai umpan balik agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta program JKN. Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi sehingga kami juga dapat mengetahui hal-hal yang harus diperbaiki dan perlu ditingkatkan kembali,” ungkapnya.

Selain melalui Petugas PIPP, ada beberapa kanal pelayanan informasi dan penyampaian keluhan peserta JKN yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN, Voice Interactive JKN (VIKA) dan Chat Assistant JKN (CHIKA), serta BPJS SATU atau BPJS Kesehatan Siap Membantu yang bertugas di seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Sebagai informasi, pada kegiatan yang dihadiri oleh kepala FKTP dan admin Pcare se-Pulau Ambon ini juga dilakukan Sosialisasi Mengenai Pengendalian Gratifikasi dan Whistle Blowing System.

Diketahui, pada pertemuan ini juga dilakukan monitoring dan evaluasi penggunaan aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP). SIPP ini merupakan salah satu media penyampaian pengaduan peserta di FKTP. (leonardo)

  • Bagikan

Exit mobile version