Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Iftida Yasar, turun langsung untuk melaksanakan kegiatan Supervisi Buktikan dan Lihat Langsung (SibLing) di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon yang berada di Kota Ambon pada, Kamis (12/10).
SiBling merupakan suatu aktivitas pemantauan atas pemenuhan kewajiban fasilitas kesehatan dalam dimensi mutu yang dilaksanakan melalui kegiatan kunjungan ke fasilitas kesehatan yang dilakukan oleh pegawai BPJS Kesehatan atau pihak lain atau pihak eksternal yang juga adalah Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kegiatan tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ini ingin memastikan implementasi Janji Layanan JKN berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia mengatakan, janji Layanan JKN tersebut diantaranya memuat informasi bahwa fasilitas kesehatan tersebut menerima Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di KTP/KIS Digital sebagai syarat pendaftaran pelayanan, tidak meminta lagi dokumen fotokopi kepada peserta, memberikan pelayanan tanpa iur biaya dan tidak ada pembatasan hari rawat inap.
"Kunjungan hari ini, (kemarin-red), ada lima area layanan yang dikunjungi oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pada Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Yakni loket pendaftaran peserta JKN, poli rawat inap, poli penyakit dalam, apotek dan fasilitas penunjang medis seperti laboratorium," katanya dalam release yang diterima media ini, Jumat, (13/10).
Lebih lanjut, dari hasil kegiatan Sibling tersebut, secara umum pelayanan dan sarana prasarana yang diberikan kepada pasien sudah sangat baik.
Diketahui, saat mengunjungi titik-titik layanan tersebut, dirinya juga melakukan wawancara kepada beberapa Peserta Program JKN.
Salah satu peserta Program JKN, Mimi Bugis (40), yang mendampingi anaknya di kamar rawat inap anak Rumah Sakit Bhayangkara Ambon turut diwawancarai oleh Ibu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Diketahui, mimi yang merupakan Peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga ini, mengatakan, Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat kecil, seperti dirinya.
“Program JKN ini sangat membantu saya dan keluarga saya. Kami selalu rutin membayar iuran JKN setiap bulan supaya Kartu JKN selalu aktif. Jadi ketika saya atau anggota keluarga saya ada yang tiba-tiba mengalami sakit, bisa langsung tertangani. Tapi kalau menjadi pasien umum maka setidaknya kami perlu mengeluarkan uang tabungan untuk membayar biaya rumah sakit,” katanya.
Pasien kedua yang diwawancarai, Jacky Jekson laimeheriwa (35), Peserta Program JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN), mengatakan, dirinya sangat puas dengan pelayanan di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.
“Di Rumah Sakit ini, dokter melakukan kunjungan setiap hari, makanan yang diberikan pun sesuai, apalagi ruangannya juga bagus dan sangat nyaman,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakan, dan tidak ada pembatasan hari rawat inap di rumah sakit tersebut.
“Besok itu saya sudah bisa pulang ke rumah karena sudah sembuh. Jadi rumor yang mengatakan bahwa ada pembatasan hari rawat inap itu tidak benar. Saya juga diperlakukan sama atau setara dengan pasien umum, tidak ada perbedaan perlakuan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Petugas Informasi Penanganan dan Pengaduan (PIPP) Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, Victor Taihuttu, mengapresiasi kunjungan yang dilakukan pada hari ini, (kemarin-red).
Menurut Dia, masukan-masukan positif yang disampaikan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sangat berharga untuk meningkatkan lagi kualitas layanan JKN di RS Bhayangkara Ambon.
“Saya mewakili Direktur RS Bhayangkara Ambon mengucapkan terima kasih atas kunjungan Ibu ke rumah sakit kami. Masukan-masukan yang diberikan terkait Layanan JKN ini akan kami evaluasi untuk selanjutnya melakukan perbaikan sehingga pelayanan kepada Peserta JKN semakin mudah dan cepat untuk mengakses layanan Kesehatan. Kami selalu berkomitmen untuk mendukung implementasi transformasi mutu layanan,” pungkasnya. (LMS)