Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp2,5 miliar di Dinas Kesehatan, Kabupaten Seram Bagian Timur dipertanyaakan, setelah hanya 14 dari 15 puskemas tidak mendapatkan alokasi bantuan tersebut.
Hal ini diungkap oleh massa aksi yang menamakan kelompoknya aliansı antikorupsi Kota Ambon. Aksi mereka berlangsung Senin (23/10/2023) sejak pukul 11.00 WIT, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon.
Massa aksi menuding ada dugaan korupsi dalam pengelolaan dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut. Dana itu berasal dari alokasi bantuan dana alokasi khusus (DAK) kesehatan untuk 15 pusat kesehatan masyarakat di SBT.
“Dari 15 puskesmas itu, hanya satu saja yang mendapatkan alokasi dana BOK. Puskemas itu, adalah puskesmas Bula,” kata koordinator aksi Gaman Nulang, kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (23/10/2023).
Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) adalah dana bantuan DAK Nonfisik bidang Kesehatan yang digunakan untuk pendanaan belanja operasional program prioritas nasional bagi dinas kesehatan dan pusat kesehatan masyarakat sebagai pelaksana program kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gaman mengungkapkan, mereka sudah menemukan adanya dugaan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana sebesar Rp25 miliar ini. Dimana 14 puskesmas tidak pernah menerima BOK dalam bentuk non fisik ini.
“Jadi hanya satu Puskesmas saja. Yang 14 lainnya, tidak mendapatkan BOK. Lalu dikemanakan dana tersebut? Karena itu, kami meminta Kejati Maluku melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” ungkap Daman.
Pemuda ini menuding, Kepala Dinas Kesehatan SBT, Samun Rumakabis, adalah orang paling bertanggungjawab dalam kasus yang banyak merugikan keuangan negara itu.
“Kadis Kesehatan harus bertanggungjawab, karena dia yang sangat mengetahui pengelolaan dana tersebut,” ungkap Daman kepada sejumlah wartawan.
Aksi itu berlangsung tak lama. Peserta aksi yang mayoritas mahasiswa ini, membawa sejumlah pamflet berisikan tudingan adanya dugaan korupsi di Dinas Kesehatan SBT.(yudi)