Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Salah satu Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Bernedeta Ngamelubun (60), bersama keluarganya telah terdaftar sebagai Peserta JKN sejak tahun 2014 silam.
Pada saat itu, Perangkat Desa Ohoider Tutu Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara yang melakukan pengusulan pendataan data keluarga untuk kategori PBI JK.
Hingga saat ini, dirinya dan anggota keluarganya telah merasakan manfaat, dengan memiliki Kartu JKN.
Bernedeta menceritakan kisahnya saat mengakses pelayanan Kesehatan menggunakan Kartu JKN, bagi dirinya, Kartu JKN itu sangat berguna sekali. Dimana, menolong saat salah satu anggota keluarga, yakni anaknya yang telah berkeluarga melahirkan.
"Karena anaknya merupakan Peserta Program JKN yang terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Ohoirat. Awalnya anak saya sering melakukan kontrol kehamilan di bidan Puskesmas Ohoirat. Di Puskesmas tersebut bidannya sangat ramah dan sabar dalam melayani pasien,” katanya.
Lebih lanjut, dikatakan, menjelang hari melahirkan, anaknya yang bernama Beata Rahayaan (22) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Maren H Noho Kota Tual.
“Puji Tuhan, Beata melahirkan secara normal dan tanpa kendala. Namun cucu saya harus dirawat di ruang Perinatal Care Unit (PICU). Hal ini karena cucu saya mengalami gangguan pernapasan. Diagnosa dari dokter yang menanganinya yaitu Asphiksia sehingga cucu saya masih harus menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama melakukan pelayanan kesehatan di RSUD Maren H Noho, Kota Tual, didapati pelayanan yang diberikan sangat baik dan tanpa diskiriminasi.
“Pelayanan yang kami dapatkan di rumah sakit ini sangat baik. Semua pasien dilayani dengan ramah dan tanpa membeda-bedakan antara pasien JKN atau non JKN,” jelasnya.
Diketahui, dirinya sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini merasa sangat puas dengan pelayanan Program JKN yang diberikan kepada anak dan cucunya.
“Saya puas sekali dengan pelayanan disini, karena saya melihat secara langsung pelayanan yang diberikan. Kami merasa dipermudah dengan alur pelayanannya, tidak ada proses pemberkasan administrasi yang ribet. Kami hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan langsung dilayani,” tuturnya.
Sebelumnya, dirinta kadang-kadang mendengar selentingan bahwa jika mengunakan Kartu JKN maka ada pembatasan hari rawat inap hanya 3 (tiga) hari saja, kemudian hari berikutnya akan ditanggung oleh pasiennya sendiri.
“Saya pernah mendengar desas-desus di sekitar lingkungan kami katanya kalau pakai Kartu JKN maka akan dibatasi rawat inap hanya 3 (tiga) hari saja. Terus selanjutnya akan ditanggung sendiri oleh pasiennya. Berdasarkan desas-desus tersebut, saya khawatir juga kalau mau masuk rumah sakit. Namun, setelah mendampingi anak saya ke rumah sakit dan melihat secara langsung, ternyata hal itu tidak benar. Tidak ada pembatasan hari rawat inap, anak dan cucu saya dirawat sampai kondisi pulih dan sehat, baru diperbolehkan untuk pulang dari dokter,” imbuhnya.
Dirinya bersyukur, Program JKN memberikan perlindungan kesehatan bagi anak dan cucunya dan berharap program ini dapat berlanjut seterusnya.
“Saya bersyukur, kami sekeluarga terdaftar dalam Program JKN. Sehingga jika salah satu dari anggota keluarga kami ada yang sakit, kami tidak perlu bingung untuk memikirkan biaya rumah sakit karena semuanya gratis,” ucapnya.
Semua kemudahan, kata dia, untuk mengakses pelayanan kesehatan ini tidak lepas dari bantuan dan campur tangan perangkat desa sampai ke tingkat Pemerintah Pusat.
"Untuk itu saya sangat mengapresiasi program yang dijalankan oleh Pemerintah ini. Semoga Program JKN terus dibenahi dan ditingkatkan lagi inovasinya juga dukungan sarana dan prasarana yang semakin baik di setiap fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (LMS)