Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Setelah mangkir sekali, Muhammad Thaher Hanubun (MTH) yang baru saja tinggalkan kursi Bupati Maluku Tenggara, akhirnya penuhi panggilan penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku, Kamis (9/11/2023).
Bersama MTH, ada juga Sekda Malra, A Yani Rahawarin, Kepala BPKAD Rasyid dan Kepala Dinas Infokom Antonius Kenny Raharusun terlihat memenuhi panggilan penyidik Polda Maluku.
Mereka hadir untuk dimintai keteraran terkait pengelolaan dana Covid-19 di Kabupaten Malra tahun anggaran 2020. Kehadiran MTH, didampingi pengacaranya Lopianus Ngabalin. Terlihat juga puluhan pemuda, yang disebut-sebut pendukung setia MTH.
Mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap, MTH menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.30 WIT. Dua jam lebih diperiksa penyidik, MTH keluar ruangan sekira pukul 12.15 WIT untuk makan siang di kantin bagian belakang kantor Ditreskrimsus.
Mantan anggota DPRD Maluku itu kembali lagi ke ruang penyidik sekira pukul 13.23 WIT untuk lanjutkan pemeriksaan.
MTH hanya tersenyum sambil mengangkat tangan ke arah Wartawan yang mencoba untuk wawancara.
“Nanti saja ya, masih lanjut lagi,” katanya singkat sambil terus berjalan.
Hingga pukul 20.30, proses pemeriksaan terhadap MTH, mantan Sekda Malra, dua pimpinan OPD lainnya masih berjalan. Kasus ini masih tahap penyelidikan oleh Ditkrimsus Polda Maluku.
Sebelumnya penyidik dari Ditreskrimsus telah mengundang beberapa OPD untuk dimintai klarifikasi di Polres Malra beberapa waktu lalu, termasuk mantan Bupati MTH yang dijadwalkan Senin 6 November 2023.(elias rumain)
Sebelumnya penyidik dari Ditreskrimsus telah mengundang beberapa OPD untuk dimintai klarifikasi di Polres Malra beberapa waktu lalu, termasuk mantan Bupati MTH yang dijadwalkan Senin 6 November 2023.(elias rumain)