Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Penyidik Direktorat kriminal khusus Polda Maluku, menemukan bukti kalau tunjangan untuk Tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Haulussy sudah dicairkan. Tapi dialihkan untuk kepentingan lain, bukan ke Nakes.
Fakta ini ditemukan penyidik Polda Maluku ini setelah membongkar sejumlah dokumen, dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan pencairan anggaran Nakes tersebut.
" Sebenarnya anggaran itu sudah turun (cair), untuk pembayaran jasa pelayanan itu. Tapi alasanya, dipakai untuk biaya operasional dan segala macam, seperti bayar hutang, beli obat yang sudah habis dan lainya," kata Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Hujra Soumena, Selasa (9/1/2024).
Kasus RSUD Haulussy ini sudah mulai dilidik sejak September 2023. Sejak Selasa (9/1/2024) sejumlah Nakes juga sudah diperiksa, termasuk pihak staf RSUD Haulussy oleh penyidik.
Untuk mengetahui aliran dana ini, Sekda Sadli Ie akan dimintai keterangan oleh penyidik. Namun kapan Sekda akan dipanggil untuk jalani pemeriksaan Dirkrimsus tidak menjelaskan lebih jauh.
Sebelumnya pada, Senin 18 Desember 2023, puluhan bahkan ratusan Nakes RSUD Haulussy menggelar aksi protes, atas hak-haknya yang belum dibayarkan pihak rumah sakit.
Ada sejumlah hak yang mereka tuntut, diantaranya, Jasa pelayanan tenaga kesehatan (Nakes) yang belum dibayarkan selama tahun 2021 hingga 2023 atau 2 tahun dan delapan bulan.
Kemudian BPJS dari tahun 2020 hingga 2023 atau 3 tahun 8 bulan, dan tunjangan Covid-19. Selain itu, tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang tidak ada standar baku, uang transport dokter umum dan dokter spesialis non ASN selalu dipersulit.
Para dari dokter spesialis, dokter sub spesialis, dan seluruh Nakes RSUD Haulussy Ambon, dalam aksi itu mengaku prihatin dengan keadaan rumah sakit. Management rumah sakit yang amburadul, menjadi salah satu penyebab hak-hak Nakes tidak dibayarkan. (Elias Rumain)