Sekda Malteng Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Maluku

  • Bagikan
Sertifikasi guru Malteng
Dirkrimsus Polda Maluku, Kombes Hujrah Soumena. (Foto: elias rumain/ameks)

Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Jauhari Tuarita, mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.

Tuarita disurati untuk hadir di Markas Ditkrimsus Polda Maluku di Jalan Rijali, Batu Meja, Ambon, untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait kasus dana sertifikasi guru triwulan Tiga dan Empat tahun 2023 yang sudah dicairkan, namun belum disalurkan ke guru.

Hal itu disampaikan, Dirkrimsus, Kombes Pol. Hujra Soumena, melalui Kasubdit III Tipikot Ditkrimsus Polda Maluku, AKBP Ryan saat dikonfirmasi terkait agenda pemeriksaan Sekda Malteng, Jauhari Tuarita.

Menurut Ryan, penyidik sudah layangkan surat panggilan untuk yang bersangkutan, Jauhari Tuarita, pekan lalu.

" Sudah (disurati), tapi belum hadir yang bersangkutan," kata Ryan, melalui pesan WhatsApp, Rabu (31/1/2024).

Ketidakhadiran Sekda Jauhari Tuarita, tanpa alasan. Ryan, juga memastikan kasus dana sertifikasi guru penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi." Intinya, untuk penanganan kasus ini masih berjalan," kata Ryan, menambahkan.

Sebelumnya, Direktur Ditkrimsus dikonfirmasi saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (22/1/2024) siang lalu, menegaskan permasalah dana sertifikasi guru triwulan Tiga dan Empat di Malteng, penanganan masih dilakukan.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemda Malteng diakui Hujra juga sudah dimintai keterangan klarifikasi. Termasuk, Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.

Hasil klarifikasi, diakui terungkap anggaran dana sertifikasi guru sudah harus di salurkan di tanggal 29 Desember 2023 lalu.

"Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan itu kan (penjelasanya-red) sudah dari bulan 29 Desember 2023, sudah harus proses pembayaran," kata, Hujra.

Olehnyan, Hujra memastikan jika tidak segera di salurkan, permasalah ini terpaksa harus diproses lebih lanjut.

" Karena kita dengarnya seperti itu, makanya komitmen saya itu, hak masyarakata (guru) ini harus segera di salurkan. Sehingga permasalahan ini, Bupati (Rakib Sahubawa) kita harapkan dalam waktu dekat segerah salurkan itu hak-hak masyarakat, " kata Hujra, menambahkan.

Dipastikan, untuk kasus ini, diakui penyidik juga akan memanggil sejumlah pejabat terkait dilingkup Pemda Malteng untuk di mintai keterangan klarifikasi.

" Termasuk Sekda juga nanti juga panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi. Makanya kemarin, teman-teman (wartawan) tanya soal ini saya belum berani berikan keterangan. Karena, kita harus minta keterangan klarifikasi semuah, kemarin itu bendahara," demikian Hujra.(elias rumain)

  • Bagikan

Exit mobile version