Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID – Pemerintah Kota Ambon kembali menyeleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi 10 jabatan yang sudah disiapkan.
Seleksi akan dilakukan selama lima hari, dan dimulai, Senin (5/2/2024) di Hotel Manise Lantai V, Kota Ambon Senin (05/2/24). Seleksi diikuti 25 orang pejabat di Pemerintah Kota Ambon, Pemprov Maluku, dan Pemkab Maluku Tenggara.
Mereka yang ikut seleksi, terdiri dari pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kota Ambon berjumlah 23 orang, pejabat administrator dari provinsi Maluku 1 orang dan pejabat administrator dari Kabupaten Maluku Tenggara 1 orang.
Seleksi meliputi Asisten III Administrasi Umum Pemkot Ambon, Forkopimda Kota Ambon, tim asesor dari Kementerian Dalam Negeri, pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.
Dalam Sambutan yang dibacakan Asisten III Robby Sapulette, Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena, berharap seleksi jabatan pimpinan Tinggi Pratama, dapat memeroleh calon pimpinan yang berkualitas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
“Seleksi diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2019, tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di instansi pemerintah,” kata Wattimena.
Dengan Seleksi terbuka ini, kata Wattimena, mereka yang terpilih dapat mengisi kekosongan yang ada di pemerintah Kota Ambon.
“Seleksi ini untuk 10 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong. Seleksi dilakukan oleh panitia seleksi yang memiliki pengalaman dan intelektual yang tinggi, didukung oleh asesor yang kompeten,” ungkap Wattimena.
Wattimena, mengatakan seleksi ini tidak hanya diikuti oleh calon pejabat eselon 2, tetapi juga membuka peluang bagi pejabat administrator untuk berkompetisi dalam mengisi dan menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Syarat yang harus dipenuhi adalah administrasi yang lengkap, kompetensi yang sesuai, serta memiliki prestasi dan integritas dalam pelaksanaan tugas,” kata Wattimena.
Hasil seleksi akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi, dan rekomendasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara untuk pertimbangan teknis dan mempublikasikan surat keputusan pelantikan.
“Hasil seleksi akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mendapatkan persetujuan rekomendasi. Kemudian, rekomendasi tersebut akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ditjen Dukcapil untuk pertimbangan teknis dan pelantikan,” ungkapnya.
Wattimena tekanan, pelaksanaan seleksi ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disetujui bersama pemerintah Kota Ambon, panitia seleksi, dan asesor.
Dirinya berharap, hasil seleksi ini akan memberikan kepercayaan kepada para pejabat yang terpilih untuk membangun dan memajukan kota ini sesuai dengan harapan masyarakat.
Seleksi ini direncanakan akan berlangsung selama 5 hari, dimulai pada tanggal 5, 6, 12, dan 13 Februari 2024 di Hotel Manise Ambon. Dan pada tanggal 16 Februari 2024, kegiatan seleksi akan dilanjutkan di BKN Makassar, di Karang Panjang Ambon.(yani)