Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Kepala Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Hanafi Syarif diduga terlibat mengkampanyekan Abdul Gani Latuconsina untuk dipilih sebagai Anggota DPRD Maluku, setelah dilaporkan warga.
Hal ini diungkap warganet yang memposting di media sosial Facebook, secara terang-terangan menyebutkan bahwa Camat Tehoru membagikan kartu nama milik salah satu caleg.
Akun Facebook atas nama Soe Hatapayo lewat postingannya, Senin (5/2) kemarin, mengimbau kepada seluruh masyarakat Semenanjung Telutih yang dalam beberapa hari terakhir melihat Kepala Kecamatan Tehoru agar terpengaruh dengan ajakan Camat.
Pemilik akun Soe Hatapayo, yakni Sutrisno Hatapayo, saat dikonfirmasi kepada Ambon Ekspres, Senin (5/2), terkait postingannya itu membenarkan hal tersebut.
Menurut Soe, pada Senin, 5 Februari 2024 sekira pukul 12.00 WIT sampai 12.45 WIT, di Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Tehoru, telah berlangsung pertemuan.
Pertemuan tersebut, lanjutnya, dilakukan bersama Korwil UPTD Pendidikan Kecamatan Tehoru, Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah dan Zainal Hatapayo, ayah Soetrisno Hatapayo.
“Mereka membahas postingan akun atas nama Soe Hatapayo terkait temuan kepala Kecamatan Tehoru yang membagikan kartu nama Caleg DPRD Provinsi dari PSI atas nama Abd. Gani Latuconsina di Negeri Yaputih, Kecamatan Tehoru,”ungkapnya.
Pada rapat itu, penyampaian Korwil UPTD Pendidikan Keca- matan Tehoru dan Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, meminta Zainal Hatapayo untuk memerintahkan anaknya agar segera menghapus postingannya di media sosial Facebook.
Juga meminta Zainal Hatapayo untuk menasihati anaknya, agar tidak memposting persoalan terkait di Facebook.
“Ayah saya menjawab bahwa ia tidak bisa menjalankan seluruh permintaan dari Korwil Pendidikan Kecamatan Tehoru, dan Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku
Tengah,” paparnya.
“Ayah saya meminta kepada Korwil Pendidikan Kecamatan Tehoru dan Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah, agar berurusan secara langsung dengan Soetrisno Hatapayo/Soe Hatapayo,” tandasnya.
Camat Tehoru, Hanafi Syarif yang dikonfirmasi ameks.id, Selasa (6/2/2024) mengelak terlibat mengkampanyekan Gani Latuconsina, Caleg DPRD Maluku dari PSI.
“Iya memang saat itu saya ke Yaputih untuk hajatan. Nah yang bagikan (stiker milik Gani Latuconsina), adalah sudara saya. Mereka sering sebut dia nama Udin,” kata Camat mencoba mengelak.
Dia juga mengaku, tidak mengetahui kalau Udin membawa stiker milik Gani Latuconsina. Namun dia tidak membantah, kalau semobil dengan Udin saat menuju ke Yaputih.
“Saya satu mobil sama Udin. Tapi benar, saya tidak membagikan stiker itu. Itu sudara saya, Udin yang membagikan. Saya tidak tahu apa-apa,” kata Camat.
Ditanya apakah diperintah pejabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, Camat membantahnya. Kata dia, semua dilakukan Udin.
Gani Latuconsina sendiri, adalah kerabat dekat dari Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa. Gani digadang-gadang bakal terpilih menjadi anggota DPRD Maluku, karena dukungan dari Rakib.
Sementara itu, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Subair terkait hal tersebut menegaskan agar apapun dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat dalam masa kampanye, jangan segan untuk melapor.
“Kalau hanya viral di media sosial, Bawaslu tidak bisa menindaklanjutinya. Kalau dilaporkan secara resmi baru bisa dilakukan penanganan lebih lanjut. Maka kami himbau masyarakat jangan takut lapor jika menemukan pelanggaran,” tutupnya.(enal/yani)