AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Merasa dirugikan dengan input data hasil pencoblosan 14 Februari 2024 ke Sistim Informasi Rekapitilasi Suara (Sirekap) oleh KPU, Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Maluku, Nono Sampono mendatangi posko pengaduan pelanggaran pemilu 2024 DPD RI Maluku.
Nono mendatangi posko pengaduan, Senin (19/2/2024) untuk mengadukan Sistim Informasi Rekapitilasi Suara (Sirekap) oleh KPU yang tidak sesuai dengan suara di formulir C1 terutama untuk anggota DPD RI.
Dugaan, penggelembungan suara pada data informasi KPU soal selisih temuan C1 dengan pemilih 2024 di KPU.go.id dengan total 72. 067 suara sesuai temuan, 17 Februari 2024, pukul17.31WIT, dan khusus 14 calon DPD RI sesuai grafik. Setelah ditelaah terjadi penggelembungan suara.
Ia mengaku, informasi perolehan yang beredar, dirinya sudah mengkonfirmasi ke KPU RI. Lembaga penyelenggara pemilu itu, menyampaikan suara yang masuk di Sirekap, tidak menjadi rujukan penghitungan hasil di pemilu 2024.
"Memang setelah ditelaah terjadi penggelembungan suara. Dugaan seperti ini dapat menguntungkan dan merugikan calon lain. Sirekap tidak bisa dijadikan rujukan hasil perolehan suara. Namun bagaimanapun ini sudah menjadi konsumsi publik,"kata Nono.
Ia mencontohkan, salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), Ana Latuconsina, hanya dapat angka 4, tapi diinput dapat 804 suara. Padahal, setiap TPS maksimal 300 pemilih tidak bisa lebih dari itu.
"Kok bisa terjadi seperti itu. Saya juga mencontohkan, calon anggota DPD RI, Bisri Latuconsina meraih 11 suara, namun diinput 872 suara. Tak hanya itu, calon anggota DPD RI, La Jala, dapat 2 suara, tapi diinput dapat 202 suara. Ini kan gila tidak masuk akal. Jangan merusak demokrasi,”sebut Nono kesal.
Nono mengaku dirinya tidak mau ikut terlibat main politik tidak benar, tetapi apa adanya. Karena lebih menginginkan demokrasi yang bersih dan amanah.
"Demi Tuhan saya tidak bermain. Kita berharap demokrasi ini terbuka, jujur dan tidak merugikan masyarakat. Saya dapat Ayam, tapi enak saja orang lain dapat Sapi. Saya tidak menuding siapa-siapa, tapi ini sesuai data dan fakta,”terangnya
Tak tinggal diam, rencana Selasa hari ini Nono bakal melaporkan dugaan tersebut ke KPU dan Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti.
Sirekap katanya, dianggap bermasalah karena tidak saja di suatu daerah, tetapi hampir semua daerah bermasalah.Bahkan dilaporkan juga ke KPU dan Bawaslu RI.
"Saya bakal laporkan ke KPU dan Bawaslu, saya minta semua data di Sirekap dihapus karena data tidak betul. Tidak betul hapus saja. Mesti hitung berjenjang di PPS, PPK dan KPU kabupaten/kota dan Provinsi secara manual. Mesti dilakukan perbaikan. Ini tidak rasional dan diluar logika,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Media Center Nono Sampono, Sukardi tegaskan, temuan pelanggaran dari saksi pihaknya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), juga temuan di Ambon.
"Sengaja kami mengelompokkan 3 kesalahan pada Sirekap yang saat ini digunakan seluruh calon DPD RI ada yang tidak sesuai," ungkapnya.(JP)