AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - DMS, anak usia 10 tahun, jadi rebutan ayah sambungnya dengan Nenek kandungnya, pasca kedua orang tuanya meninggal. Liesa Aponno, nenek dari DMS berharap hakim memutuskan hak asuh kepada mereka.
Hakim Pengadilan Negeri (PN), Kota Ambon, Wilson Shriver diminta untuk bijak dalam memutuskan permohonan penetapan sepihak hak wali yang diajukan James Dean Pasanea sebagai Ayah sambung DMS melalui kuasa hukumnya, Magdalena Lappy.
James secara diam-diam dan sepihak, telah mengajukan permohonan penetapan hak wali terhadap anak yang baru berusia 10 tahun ini di PN Ambon tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
"Kami hanya meminta dan menghimbau agar hakim yang menyidangkan perkara ini dapat bersikap bijak dalam menentukan masa depan cucu kami, mengingat sejak lahir kami yang merawatnya hingga kelas 3 SD," ujar Liesa kepada media, Senin (1/4).
Siswa kelas 5 Sekolah Dasar (SD) Chris Cyber School Bali ini ditinggal ibunya Marcy Rosemary Aponno, yang tutup usia saat melaksanakan perjalanan dinas di Bali. Marcy, adalah anak kandung dari Lies Aponno.
Marcy, bekerja sebagai Asisten Deputi Keamananan TI, di Deputi Bidang Infrastruktur dan Operasional TI BPJS Ketenagakerjaan pusat, Jakarta, 5 Maret 2024 lalu.
DMS merupakan anak dari perkawinan Marcy Aponno bersama mantan Ketua PWI Maluku Robby Sajori, yang telah tutup usia 2015 lalu. DMS, dijaga dan dirawat oleh kakeknya Max Aponno, mantan ketua PWI Maluku (Pensiunan Pegawai Sipil) dan neneknya, Liesa Aponno (pensiunan PNS) sejak lahir hingga duduk kelas III SD Kalam Kudus, Ambon.
Ini dilakukan, karena mendiang Marcy Aponno harus berpindah-pindah tempat tugas, sebagai salah satu staf dan pejabat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku. Karier yang terus menanjak, membawa Marcy menduduki jabatan penting sebagai Asisten Deputi Bidang TI, KanWil Bali-Nusa Tenggara-Papua di Bali.
Di Pulau Dewata ini Marcy memutuskan kembali menikah dengan James Dean Pasanea tahun 2018. DMS kemudian dibawa ibunya untuk tinggal bersama di Bali. Berkumpul bersama sekira 2 tahun dan pindah ke Kantor Pusat BPJS Jakarta, secara mengejutkan Marcy tutup usia di Bali.
DMS kemudian pulang bersama ayah sambungnya ke Ambon, untuk memakamkan jenazah ibunya di TPU Benteng. Dia juga memilih tinggal bersama kakek dan neneknya di Belakang Soya. DMS yang merupakan siswa home schooling, tetap mengikuti pelajaran lewat online dan les setiap hari di rumah tempat dulu dia dibesarkan.
Meskipun baru berusia 10 tahun, DMS juga sudah mampu mandiri mengoperasikan laptop untuk kegiatan belajarnya setiap hari tanpa bantuan.
Namun ternyata, James Dean Pasanea sebagai ayah sambung DMS, diam-diam telah mengajukan permohonan penetapan hak wali tanpa diketahui oleh keluarga dari pihak ibu. Selain itu, dia juga melaporkan tindak pidana merampas anak ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasse.(jardin papalia)