AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID -Gubernur Maluku Murad Ismail terang-terangan menyampaikan, usai masa jabatannya, Sekda Maluku Sadali le akan ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Maluku.
Mengingat masa jabatannya akan berakhir pada April 2024. Pernyataan tersebut di sampaikan Gubernur saat kegiatan Halal Bil Halal dan Reuni SMA Negeri 2 Ambon, Tahun 1980-1989, di Maluku City Mall (MCM), Kota Ambon, Rabu (17/4/2024) malam.
Sebelumnya DPRD Maluku secara resmi telah menyerahkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Maluku ke Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Penjaringan yang berlangsung di Balileo Karan Panjang beberapa waktu lalu.
Untuk tiga nama calon Pj. Gubernur yang ditetapkan DPRD untuk diusulkan ke pemerintah pusat, adalah Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mayor Jenderal (TNI) Dominggus Abraham Pakel, dan staf ahli Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jufri Rahman.
Masa jabatan Murad sebagai Gubernur Maluku akan berakhir sampai April 2024. Hal itu telah disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menjawab spekulasi terkait masa jabatan.
"Kan Pak Gubernur Maluku dilantik pada 24 April 2019, itu berarti, masa tugas beliau juga berakhir pada bulan April 2024 mendatang. Masa tugas kan selama 5 tahun," jelas Tito kepada wartawan saat gelar konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (14/06/2023) lalu. (jardin papalia)