3 Nama Menguat Isi Pj Gubernur, Ketua DPRD Maluku: Asal Jangan Kinerja Kaya Murad

  • Bagikan
Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku
Benhur Watubun

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Tiga nama menguat untuk ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Maluku menggantikan Murad Ismail pada 25 April 2024 mendatang. Namun kemungkinan ada opsi, ditunjuk Sekda Sadli Ie sebagai pelaksana harian Gubernur.

Informasi yang diterima ameks.id, empat nama itu, adalah Komjen (Pur) Rudy Sufahriadi, Mayjen TNI Dominggus Pakel selaku Deputi II Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN.

Kemudian Jufri Rahman yang merupakan Staf ahli bidang pemerintahan dan otonomi daerah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara-Reformasi Birokrasi, dan Sadli Ie Sekda Maluku.

Pakel dan Jufri, merupakan usulan dari DPRD Maluku. Sementara Rudi dan Sadli namanya muncul belakangan di Kemendagri. Informasinya, hari ini Tim Penilai Akhir (TPA) akan menggelar rapat untuk menentukan siapa pejabat Gubernur Maluku.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun mengatakan usulan Penjabat Gubernur sesuai Permendagri Nomor 4 menggunakan dua jalur.

Pertama DPRD akan mengusulkan tiga nama, dan kedua Menteri juga akan mengusulkan apakah satu atau dua nama. Nama nama tersebut, nantinya disampaikan ke Presiden untuk dibahas melalui Tim Penilaian Akhir (TPA).

"Jadi sepanjang kalau ada TPA pasti ada calon Pj. Gubernur. Kalau belum ada rapat paripurna TPA, ya kita menunggu saja keputusan dari pemerintah pusat," jelas Benhur kepada media ini, Kamis (18/04/2024)

Sejak awal kata dia, karena diketahui mekanisme pengusulan calon Pj. Gubernur menggunakan dua jalur, tidak saja DPRD maka tinggal menunggu saja.

"Prinsip kami sejak awal, karena mekanisme pengusulan ada dua jalur. Jalur DPRD dan jalur Menteri maka siapa saja yang ditetapkan Presiden sebagai Pj. Gubernur kami dukung," sahut Benhur.

Untuk diketahui DPRD Maluku sebelumnya, telah mengusulkan tiga nama terpilih untuk diusulkan ke pemerintah pusat, diantaranya Rektor IAIN Ambon Prof Dr Zainal Abidin Rahawarin, Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.

“Pemimpin siapa saja yang penting jangan punya kelakuan (kinerja) kaya Murad Gubernur sekarang.
Tak pernah menghadiri Undang DPRD, tidak pernah tempati rumah dinas, malas berkantor dan lain-lain,” kata Benhur.
Menurut politisi PDIP ini, DPRD Maluku hanya punya wewenang mengusulkan nama Pj itu di Presiden. Selanjutnya menjadi kewenangan Presiden untuk menentukan. (Wahab)

  • Bagikan

Exit mobile version