Lengser dari Kursi Gubernur, Murad Sisakan Utang Ratusan Miliar Rupiah Buat Maluku

  • Bagikan
Dana SMI
Pembangunan trotoar di Kota Ambon tahun 2021, yang menggunakan dana SMI.(Foto: milik kompas.id)

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Masa kerja Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, tersisa sehari. Kamis (25/4/2024), Murad lengser dari kursi yang dikuasainya selama lima tahun. Lengsernya Murad hanya menyisakan utang ratusan miliar rupiah buat rakyat Maluku.

Utang ini berasal dari dana yang dipinjamkan PT SMI atau PT Sarana Multi Infrastruktur. Pinjaman sebesar Rp700 miliar, tanpa meminta persetujuan dari DPRD Maluku.

DPRD Maluku sempat mempertanyakan hal ini, namun belakangan, mereka hanya diam saja. Pemanfaatan dana Rp700 miliar juga tak jelas peruntukannya. Lebih banyak pada pembangunan infrastruktur yang terfokus di Kota Ambon.

Pembangunan trotoar, gorong-gorong untuk mengatasi banjir, sejumlah talud penahan ombak, dan sedikit pembangunan jalan, dan pembangunan air bersih. Proyek mengatasi banjir di Kota Ambon justru melahirkan dampak banjir yang meluas.

Pembangunan talud, dan air bersih, ditemukan bermasalah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, telah menangani kasus dugaan korupsi penggunaan dana SMI ini. Namun belakangan, penanganan kasusnya tak tahu lagi arahnya.

“Kejati harus tuntaskan kasus ini. Mereka yang tangani, mereka juga harus menyelesaikannya. Kasus ini kan terjadi di hadapan publik, jadi Kejati jangan main-main dengan masalah tersebut,” ungkap aktivis anti korupsi, Mahyuddin.

Dana pinjaman ini mulai dialokasikan dari PT SMI ke Provinsi Maluku akhir tahun 2020. Sementara pembayaran utang simulai tahun 2022. Mekanisme pembayarannya dipotong dari Dana Alokasi Umum milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.

Konsekwensinya, DAU ke Maluku semakin menipis. Pada tahun 2023, Pemprov Maluku membayar sebesar Rp136.672.000.000 ke PT SMI. Meski pembayarannya tidak harus tiap tahun, namun kewajiban Rp700 miliar itu harus tuntas tahun 2027.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Ambon, beberapa waktu lalu, mengatakan, pembayaran utang, mengganggu postur penganggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Besarnya cicilan utang, membuat DPRD Maluku sempat meminta Pemprov Maluku menunda pembayaran cicilan pada tahun 2024 ini. Kata Anggota DPRD Maluku dari PPP, Rovik Afifudin beberapa waktu lalu, dana Rp136.672.000.000 untuk bayar utang terlalu memberatkan APBD.

Menurut dia, mekanisme pembayaran utang ke PT SMI yang tidak jelas, membuat DAU Maluku harus dipotong sebesar Rp12 miliar tiap tahunnya.

Besok, Kamis (25/4/2024) Murad Ismail, bakal lengser dari kursi Gubernur. Warisannya yang pasti membuat sulit keuangan daerah, adalah tumpukan utang ratusan miliar rupiah yang harus dibayarkan.(tim)

  • Bagikan

Exit mobile version