SK Pj Gubernur tak Kunjung Terbit, Sadli Ditunjuk Jadi Plh

  • Bagikan
Sekda Maluku
Sekda Maluku, Sadli Ie

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Hingga berkahir masa jabatan Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, Presiden RI Joko Widodo belum menunjuk siapa pejabat pengganti mantan jenderal bintang dua untuk mengendali roda pemerintahan.

“Hingga hari ini belum ada surat keputusan terkait penunjukan pejabat Gubernur Maluku. Kami masih menunggu, tapi belum jelas kapan,” ungkap sumber ameks.id, Rabu (24/4/2024) malam.

Soal pelantikan ditunda hingga Jumat (26/4/2024) mendatang, sumber ini mengungkapkan, penundaan itu kecuali SK-nya sudah diterbitkan. Bagi dia, kapan saja pelantikan bisa dilakukan, asalkan sudah ditentukan siapa pejabat gubernurnya.

“SK-nya belum ada, bagimana pelantikan mau ditunda? Pelantikan itu besok juga bisa, asal sudah ditunjuk siapa pejabat gubernurnya. Jadi kita semua masih menunggu. Pelaksana harian sudah pasti Sekda,” ungkap salah satu pejabat di Pemprov Maluku itu.

Sementara itu, Sekda Maluku Sadli Ie telah ditunjuk Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sebagai Pelaksana harian tugas-tugas Gubernur Maluku.

“Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, telah menunjuk Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali Ie untuk melaksankaan tugas sehari-hari Gubernur Maluku, terhitung mulai tanggal 25 April 2024, pukul 00.00 WIT, “ ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Penunjukan Plh Gubernur ini, kata Kaya, akan berlangsung sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Penunjukan tersebut sesuai ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf a UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 131 ayat (4) PP 49 tahun 2008, serta berdasarkan Radiogram Mendagri No. 100.2.1.3/1879/SJ  tanggal 24 April 2024.(yani)

  • Bagikan

Exit mobile version