Ambon,AMEKS.FAJAR.CO.ID.- Herve Rene Jones Rehatta, resmi menjabat kepala pemerintahan (Raja) negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Raja muda ini dilantik, penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Jumat (3/4/2024).
Pelantikan yang berlangsung di Baileo Saniri negeri Soya, Herve, lebih dulu dikukuhkan secara adat oleh kepala Soa Adat negeri Soya, sekaligus penyerahan tongkat kepemimpinan dari mantan Raja Negeri Soya, Jhon Lodewijk Rehatta.
Usai dilantik, kepada wartawan Harve akui sudah siap menjalankan tugas dan amanah yang diberikan. Apa yang perlu dikerjakan, dan melanjutkan yang sudah dikerjakan pemimpin sebelumnya.
"Sistim sudah berjalan Saya tinggal melanjutkan, membenahi dan mempelajari apa yang nantinya Saya kerjakan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Saya tentunya," ujar Herve.
Herve mengajak semua pihak untuk hilangkan ego masing-masing, satukan langkah dan komitmen menata Negeri Soya lebih baik lagi kedepan.
Disinggung, permintaan masyarakat agar kearifan lokal di jaga dengan baik, Herve, berujar apa yang sudah menjadi tradisi masyarakat adat diwariskan leluhur, terkhusus negeri Soya, sangat penting dijaga dan dilestarikan secara turun temurun, lintas generasi.
"Sehinga budaya, kearifan lokal Kita yang sudah di wariskan leluhur terkhusus yang ada di negeri Soya ini tetap terjaga dengan baik, kita lestarikan seara berkelanjutan," cetus, Herve.
Sementara Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena Bodewin dalam amanatnya disela-sela pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala pemerintahan negeri Soya, massa bakti 2024- 2030, menegaskan momentum pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan momentum sejarah.
Dimana, kata Bodewin, Negeri Soya telah memeliki Raja definitif, tertuang dalam Surat Keputusan Pemerintah Kota Ambon Nomor:1073 Tahun 2024. Proses pengangkatan dan penetapan Raja, inipun diatur dalam peraturan daerah kota Ambon. Pemkot selalu berupaya untuk mengikuti mekanisme dan prosedur yang diatur dalam perda dimaksud.
"Maka pemerintah menjamin bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam perda. Pelantikan hari ini sekaligus menghilangkan polemik yang terjadi di Negeri Soya," akuinya.
Bodewin menegaskan, jika ada pihak yang merasa tidak puas, disarankan menggunakan mekanisme diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah tidak bisa membiarkan persoalan berlarut-larut, tanpa kepastian. Pemerintah hadir memberikan kepastian, dan saatnya pengambilan keputusan. Momentum pelantikan ini, Saya harap hendaknya menjadi pemicu, penyemangat bagi Raja yang baru menyelesaikan berbagai persoalan yang masih terjadi di negeri," pesan Bodewin
Bodewin berharap, dengan dilantiknya Raja definitif segala hal berkaitan dengan persoalan pemerintahan, mempertahankan serta melestarikan nilai-nilai-nilai adat budaya di Negeri Soya dapat dilakukan dengan segala baik.
"Saya berharap, setelah dilantik mulailah bekerja, memperbaiki segala kekurangan dan memajukan Negeri Soya yang sama-sama kita banggakan," demikian Wattimena.(Elyas Rumain)