Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dalam wujud transformasi mutu layanan di Kota Ambon, BPJS Kesehatan perlu melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi antrean online di setiap fasilitas kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, membenarkan hal tersebut. Dimana, diperlukan evaluasi secara bertahap terhadap implementasi antrean online di setiap fasilitas kesehatan.
"Sehingga, seluruh peserta JKN dapat terlanyani dengan baik," kata Harbu saat memantau impementasi sistem antrean online di Rumah Sakit Tingkat II dr. J. A Latumeten Ambon, dalam pers release yang diterima media ini, kemarin.
Menurutnya, BPJS Kesehatan juga selalu berkomitmen untuk menghadirkan berbagai inovasi layanan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan pelayanan yang prima bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Demi memberikan kenyamanan bagi peserta JKN, BPJS Kesehatan harus selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi sistem yang dijalankan di fasilitas kesehatan, apakah sudah berjalan dengan baik atau masih ada kendala dalam pelaksanaan antrean online,” ujarnya.
Dijelaskan, penerapan antrean online akan mempercepat layanan, yang sejatinya juga meningkatkan mutu layanan.
“BPJS Kesehatan senantiasa melakukan transformasi layanan digital. Dengan diterapkannya sistem antrean online, merupakan langkah cepat dan efisien untuk meningkatkan mutu layanan, jika dibandingkan dengan pembangunan fisik yang membutuhkan waktu lama," paparnya.
Lebih lanjut, dikatakan, transformasi digital yang dilakukan dapat mengatasi permasalahan-permasalahan layanan kesehatan yang selama ini terjadi.
"Penerapan transformasi digital juga membuat banyak hal lebih efisien. Harbu mengajak jajaran BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, khususnya Rumah Sakit Tingkat II dr. J. A Latumeten Ambon untuk meningkatkan pemahaman literasi digital kepada masyarakat, khususnya dalam pemanfaatan layanan Aplikasi Mobile JKN," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Harbu juga memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Tingkat II dr. J. A Latumeten Ambon atas komitmen rumah sakit dalam implementasi integrasi sistem antrean online dan integrasi sistem klaim.
"Saya menyempatkan diri berbincang-bincang dengan pasien JKN, dan mereka mengatakan puas dengan pelayanan rumah sakit tersebut, karena telah melayani antrean online," ungkapnya.
Diketahui, untuk mengakses antrean online, peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu dan melakukan registrasi. Kemudian peserta dapat memilih menu pelayanan pada tampilan utama.
Dalam menu pelayanan tersebut terdapat beberapa fitur yang terdiri dari fitur riwayat pelayanan, fitur pendaftaran pelayanan, fitur skrining riwayat kesehatan.
Kemudian peserta dapat memilih fitur pendaftaran peserta pada FKRTL tujuan antrean online. Setelah melakukan pendaftaran pelayanan, peserta akan mendapatkan nomor antrean dan estimasi waktu pelayanan.
"Kami berterima kasih atas dukungan, inisiatif, dan konsistensi rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Pihaknya berharap agar dapat menunjang implementasi antrean online berjalan dengan baik, dapat dilakukan perbaikan terhadap seluruh poin tersebut, sehingga Rumah Sakit Tingkat II dr. J.A Latumeten Ambon dapat mencapai peningkatan yang signifikan dalam memberikan pelayanan bagi peserta JKN," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, dan menanggapi hal tersebut, Person In Charge (PIC) Rumah Sakit Tingkat II dr. J.A Latumeten Ambon, Yuyun Iriany, mengatakan, Rumah Sakit Tingkat II dr. J. A Latumeten Ambon terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, khususnya melalui optimalisasi sistem antrean online.
“Kami mengucapkan terima kasih juga kepada BPJS Kesehatan atas kerja sama yang baik selama ini. Tentunya dengan pelayanan yang semakin mudah dan cepat kepada peserta JKN, akan meningkatkan kepuasan peserta juga kepada pelayanan di rumah sakit ini, dan hal ini juga menguntungkan bagi kami. Namun dalam pelaksanaannya, masih ada beberapa hal yang perlu kami kembangkan dan kami akan segera memperbaiki dalam waktu yang tidak terlalu lama,” pungkasnya. (leonardo)