Tindak Lanjut Workshop Bappenas, Pj Sekda Malra Gelar Rapat Bersama OPD

  • Bagikan
pembangunan Malra
Pj Sekda Malra memimpin rapat tindak lanjut hasil workshop Bappenas. (foto by dinas infokom Malra)

Langgur, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar rapat sebagai tindak lanjut Hasil Workshop Pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga.

Rapat itu lebih diarahkan pada penyusunan rencana pembangunan untuk tahun 2025 mendatang. Karena itu, sejumlah dinas atau perangkat daerah yang terkait dengan pengusulan dana alokasi khusus (DAK) ikut dalam rapat tersebut.

Rapat yang digelar pada, Senin (13/5/2024) itu, dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Ir. Nikodemus Ubro, M.Si. Sekda mewakili Penjabat Bupati Djasmono. Hadir dalam rapat itu sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat itu fokus menindaklanjuti point-point dalam Workshop Pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara Bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga pada tanggal Selasa (7/5/2024) lalu, di Jakarta.

Kementerian PPN/Bappenas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2024, menjadi puncak konsolidasi usulan pembangunan melalui rangkaian desk pada 28 April-8 Mei 2024, Musrenbangnas 2024.

"Kita telah memiliki rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah, dan juga RKP, tetapi yang perlu ditingkatkan adalah sinkronisasi, sebab itu sinkronisasi menjadi kunci. Dari level kementerian sampai daerah, semuanya harus sejalan," papar Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center, Senin (6/5/2024) lalu, dikutip dari bappenas.go.id.

Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan, Rancangan Awal RKP Tahun 2025 telah memuat agenda penting yang mengacu pada Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, termasuk beberapa agenda yang terkait dengan program presiden terpilih. (SAT/infokom Malra)

  • Bagikan

Exit mobile version