AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ngamuk menolak penggusuran lapak yang selama ini mereka jadikan tempat berjualan.
Pembongkaran yang berlangsung Selasa (21/5/2024) pagi di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku (Pemrov), dalam hal ini Dinas Perundristian dan Perdagangan (Disperindag).
Penggusuran menggunakan dua alat berat di kawal ketat oleh aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp). Namun para pedagang tetap melakukan perlawanan.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Maluku, Azhar Ohorella mengaku, para pedagang bisa saja iklaskan tempat jualan mereka, asalkan Pemerintah sudah menyiapkan tempat terlebih dahulu yang layak.
"Pedagang ini kan mau saja lapaknya di bongkar, asalkan mereka menyediakan tempat terlebih dahulu. Kira-kira kalau mereka tidak ada tampat jualan, mereka mau memberi makan keluarganya bagaimana," kesalnya.
Ohorella, mengatakan pedagang merasa ditipu oleh Disperindag, termasuk, Ahlan Faleo yang selama ini mengurus data-data ejumlah pedagang.
Menurut dia, Ahlan telah menjanjikan mereka tempat berjualan di Pasar Lama maupun Gedung Pasar Baru. Namun janji Ahlan kepada Para pedagang tidak sesuai dengan perjanjian awalnya.
"Awalnya itu mereka dijanjikan akan diberi tampat di Gedung Pasar baru 1 orang per satu lapak. Tapi setelah di resmikan tidak sesuai. Malahan diberikan 2 orang per satu lapak," kesalnya lagi.
Bukan hanya itu, kata dia, sebelumnya ada pembongkaran, mereka telah menerima surat dari Pemerintah Provinsi Maluku bahwa hanya adanya penertiban bukan pembongkaran. Tetapi nyatanya tidak sesui dengn isi surat tersebut.
" Memang sudah ada surat dari Pemrov Maluku, tapi suratnya itu hanya penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan bukan penggusuran," tegasnya.
Dia menegaskan, jika tidak ada mediasi dari Pemerintah Provinsi Maluku dengan PKL, maka mereka berjanji akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Pasar Mardika.
"Kami akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika tidak ada mediasi dari Disperindag Maluku," tandas Ohorella. (jardin papalia)