AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Dinas Pendustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, yang dikawal ketat oleh TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp), kembali melakukan penggusuran terhadap lapak-lapak di Pasar Mardika.
Penggusuaran lapak yang berlangsung, Rabu (22/5/2024)) sekira pukul 8.00 WIT tersebut menggunakan dua alat berat jenis Eksavator yang dimulai dari depan Bank Mandiri, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Penggusuran tersebut sempat dihadang oleh amukan ratusan PKL yang menolak di gusur. Alat berat dihadang, Namun amukan mereka diabaikan oleh pemerintah. Lapak-lapak yang awalnya berdiri kokoh akhirnya rata dengan tanah.
Meski lapak-lapak pedagang yang sebagiannya sudah dibongkar, para pedagang yang saat itu merasa kesal, tetap menggunakan trotoar Gedung Pasar Mardika Baru untuk berjualan di lokasi tersebut.
Diana, salah satu pedagang mengaku merasa ditipu oleh Pemerintah. Sebab apa yang di sampaikan Pemrov Maluku melalui surat terbuka itu tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Kami memang sudah menerima surat pemberitahuan dari Disperindag Maluku. Tapi suratnya itu hanya melakuan penertiban para pedagang yang berjualan di sebagian badan jalan. Tapi nyatanya mereka langsung melakukan penggusuran," kesalnya.
Diana mengatakan, sebelum pembongkaran, Pemerintah tidak menyediakan terlebih dahulu tempat berjualan yang baru untuk pedagang agar ketika ada pembongkaran, tidak ada perlawanan.
" Bisa saja kita tidak melawan. Tapi alangkah bagusnya itu Pemerintah sediakan tempat jualan yang baru dulu buat kita sebelum di bongkar," tegas Diana.
Adapun personil yang diturunkan untuk pembongkarang masing-masing berjumlah 50 personil dari Satpol Pp Maluku, sedangkan Satpol Pp, Kota Ambon sebanyak 50.(jardin papalia)