AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Ambon Bahadin Karepesina, tegaskan lima bakal calon Walikota Ambon yang mendaftar di partai tersebut, semuanya punya peluang rebut rekomendasi.
Dikatakan sejak, dibuka pendaftaran tanggal 22 April sampai 29 April 2024 dan diperpanjang hingga 4 Mei serta tahapan Pengambilan berkas tanggal 10 Mei, terdapat lima bakal calon yang mendaftar.
Mereka adalah Bodewin Wattimena Mantan Pj. Walikota Ambon, Agus Ririmase Sekretaris Pemerintah Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Mantan Sekretaris Kota Ambon, Ferly Tahapary dan Basri Damis yang merupakan Ketua DPW PKB Maluku.
“Semuanya sama-sama memiliki peluang rebut rekomendasi untuk di usung partai Kebangkitan Bangsa pada Pilkada Kota Ambon 17 November 2024. Mereka sudah mendaftar dan melakukan pengambilan berkas," ujar Karepesina kepada awak media kemarin.
Kelimanya selanjutnya, bakal mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang dilakukan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Namun terkait kriteria, PKB partai besutan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini tetap akan melihat berdasarkan kriteria calon Walikota dan wakil Walikota ditambah dengan ketentuan internal sesuai arahan partai DPP.
"Kami tetap mengikuti aturan yang diarahkan DPP. Salah satunya harus melihat hasil survei yang direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," tandasnya.
PKB Kota Ambon juga bakal melakukan komunikasi dengan sejumlah petinggi partai politik di Kota Ambon, dengan tujuan membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun Ambon yang lebih baik ke depan.
"Untuk menghadapi Pilkada 2024, semua kader dan anggota DPRD Kota Ambon dari PKB sepakat kompak satu komando untuk memenangkan calon yang diusung,"sebutnya.
Bakal calon Wakil Walikota Ambon yang mendaftar di PKB sebanyak Lima orang diantaranya, Abdul Manan Latuconsina Sekretaris MUI Maluku M. Asmin Matdoan, Politisi PKB yang juga mantan anggota DPRD Kota Ambon, Habiba Pellu Politisi PKB juga mantan anggota DPRD Maluku, H. Mus Mualim Pengusaha di Kota Ambon dan juga ketua DPW PKB Maluku Basri Damis.
Basri Damis sendiri borong dua formulir pendaftaran, bakal calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Ambon.
Kelimanya juga harus mengikuti aturan yang diarahkan DPP. Diantaranya rekomendasi diberikan berdasarkan hasil survei lewat lembaga survei yang kredibel sebagai rujukan.
”Yang pasti nama bakal calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota juga akan mengikuti tahapan lanjutan yakni uji Kelayakan dan Kepatutan tentu disertai dengan hasil survei,” sahut Karepesina.
Untuk diketahui Pileg 2024, PKB Kota Ambon memperoleh 4 kursi. Sedangkan syarat untuk mendaftarkan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota di KPU harus mengantongi 7 kursi. PKB kemudian perlu bangun koalisi dengan partai lain untuk memenuhi syarat tersebut. (WHB)