Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Pomdam di Masohi

  • Bagikan
Masohi
Senpi Rakitan yang diserahkan warga ke Pomdam di Masohi.

MASOHI, Ameks.fajar.co.id. - Satu senjata rakitan milik warga Waipia, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Maluku Tengah diserahkan ke Polisi Militer di Masohi, Rabu (29/5).

Terlibat dalam penyerahan tersebut Baminwal Denpom XV/2 Masohi Pomdam XV/Pattimura, Serma Jamalul Zahri dan Balaklap Satlak Lidpamfik Denpom XV/2 Masohi Pomdam XV/ Pattimura, Serka Rio Pazri Fitriagi.

Serma Jamalul Zahri, mengungkapkan penyerahan Senpi rakitan tersebut didasarkan pada keputusan suka rela. Penyerahan bermula dari kegiatan pembinaan teritorial (Binter) secara humanis.

"Pasca sosialisasi, bapak W (45 tahun) dengan kesadaran, menghubungi saya dan menginformasikan di rumahnya ada senjata api rakitan laras panjang sisa konflik yang ingin diserahkan secara sukarela," katanya.

Zahri menjelaskan, bahwa pemilik senpai awal ragu menyerahkan senjata miliknya, dikarenakan takut dikenai pidana atas kepemilikan senjata ilegal.

"Awalnya dirinya takut apabila senjata yang disimpan, jika diserahkan kepada aparat, berpotensi melanggar hukum sehingga enggan menyerahkan kepada pihak berwajib," jelasnya.

Akan tetapi berkat penjelasan yang diberikan bahwa baik organik maupun rakitan, amunisi dan bahan peledak itu berbahaya dan dapat memicu tindakan kriminal yang mengancam nyawa sendiri maupun orang lain.

Ditempat terpisah, Danpomdam XV/Pattimura Kolonel Cpm Sutrisno mengucapkan terima kasih atas keberhasilan personil Denpom XV/2 Masohi menjadi pelopor bagi masyarakat untuk menyerahkan secara sukarela kepada aparat TNI AD.

"Penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan hasil kegiatan pembinaan teritorial atau Binter dan komunikasi sosial secara berkelanjutan. Sehingga terjalinlah komunikasi yang baik kepada warga binaan," terang Danpomdam.

Danpomdam, juga menekankan kepada anggotanya untuk membangun komunikasi secara kontinyu untuk menyadarkan kepemilikan senjata api baik rakitan maupun standar secara ilegal guna menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat. (djen wasolo)

  • Bagikan

Exit mobile version