Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar membahas optimalisasi dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pembahasan bersama ini dilakukan melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Tingkat Kabupaten, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Harbu Hakim, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, khususnya tenaga medis dan non medis yang telah secara optimal memberikan layanan kesehatan kepada Peserta JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Saya mengapresiasi semua kerja keras yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan dan tenaga medis di wilayah ini sehingga implementasi Program JKN berjalan dengan baik,” katanya dalam pers release yang diterima media ini, kemarin.
Menurutnya, forum kemitraan sebagai wahana komunikasi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Forum kemitraan ini sangat penting dilakukan karena merupakan sarana komunikasi bagi seluruh para pemangku kepentingan guna memiliki pemahaman yang sama dalam mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang terjadi di lapangan. Sehingga selanjutnya kita dapat bersama-sama menawarkan solusi sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak," jelasnya.
Dijelaskan, hal ini juga sebagai bentuk dukungan dalam peningkatan cakupan kepesertaan, memberikan pemahaman kepada peserta melalui sosialisasi maupun langkah-langkah inovasi guna terus meningkatan kualitas mutu pelayanan program JKN.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Agustinus Songupnuan menginstruksikan kepada rumah sakit agar segera mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit untuk persiapan menjadi rumah sakit tipe B.
“Pihak manajemen rumah sakit, agar segera mengajukan kebutuhan SDM masing-masing rumah sakit kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kebutuhan SDM ini nanti ditindaklanjuti untuk persiapan menjadi rumah sakit tipe B,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dominggus Carolis Makatita, mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya untuk memenuhi kebutuhan dokter di rumah sakit.
“Pemerintah KKT itu memberikan beasiswa kuliah kedokteran kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar. Bahkan terdapat 32 dokter yang telah selesai kuliah namun tidak kembali mengabdi ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” kata Makatita.
“Jadi, diharapkan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Tanimbar BKPSDM mengecek kembali data dokter tersebut. Kita perlu lihat kontrak dan komitmen dokter tersebut sebelum menerima beasiswa,” ungkapnya.
Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang Medis RSUD PP Magretti, Wendelina Oratmangun, mengatakan, akan dilakukan penambahan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis obgyn pada Bulan Juli 2024.
“Terkait kekurangan tenaga dokter tersebut, akan dipenuhi pada Bulan Juli 2024, yaitu dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis obgyn. Kami juga akan mengupayakan pemenuhan dokter spesialis anestesi, dan untuk sementara akan ada penata anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah PP Magretti,” paparnya.
Kepala Bagian Pelayanan Fasilitas Kesehatan Kantor Cabang Ambon, Sri Wahyuni, mengatakan, agar fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar juga mengoptimalkan pemanfaatan sistem antrean online, baik itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
“Jika kami lihat berdasarkan data pada Bulan April 2024, pemanfaatan antrean online di FKTP Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebesar 60,59 persen, sedangkan pemanfaatan antrean online di RSUD PP Magretti sebesar 42,53 persen,” tandas dia.
Hal ini masih jauh dari target yang seharusnya, untuk itu diharapkan komitmen seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk implementasi sistem antrean online.
“Selain itu, kami mengingatkan Kembali agar seluruh FKTP dan FKRTL wajib memasang Janji Layanan JKN pada area strategis Faskes dan dicetak dengan ukuran yang besar,” pungkasnya. (leonardo)