AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le, Kamis (30/5/2024), secara mendadak sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Belum diketahui, apakah kedatangannya terkait kasus yang menyeret namanya, belum diketahui.
Sadli, kepada wartawan hanya mengaku, kedatangannya untuk silaturahmi bersama pihak Kejati.
"Ini saya silaturahmi, karena kemarin saya sudah dengan Pak Kapolda. Setelah dilantik jadi Pj Gubuernur Maluku. Cuman dengan pak Kejati lagi, karena waktunya saya ada, pak Kajati tidak ada. Ini hanya dilahturahmi biasa saja,” kata dia.
:Habis Ini saya mau ke pangdam, kemarin sudah dengan kapolda dan Dprd dan Forkopimda," Tambah Sadli kepada Awak media di halaman Kejati Maluku, Kamis (30/5/2024).
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku kata Sadli, bagian dari tugas dan fungsi dari Kejati. Jadi Pemerintah saling menghargai apapun kewenangan dari Kejaksaan kita akan turuti.
"Kita kan namanya persuasif lah, kalau kejaksaan itu kita menghargai, tugas kejaksaan kita ikuti. Kan saya tadi bilang pemerintah provinsi itu apa yang menjadi tugas dan fungsi dari Kejaksaan," ujarnya.
Soal kasusnya, Sadli mengatakan, secara pribadi akan menghadiri panggilan dari pihak Kejati Maluku dalam bentuk apapun itu.
"Kalau dipanggil oleh kejaksaan, ya saya tetap legowo untuk memenuhi panggilan itu. Oh saya siap dipanggil kan saya katakan setiap ada panggilan yang di mintakan keterengan kita tetap hadir," tegasnya Sadali.
"Para wartawan juga harus tau pola proses penyelidikan dan penyidikan. Penyelidikan tidak cukup bukti jangan harus lanjut dengan penyidikan
Jadi mekanisme itu Kejaksaan yang taulah. Dan saya akan patuhi panggilan itu," tegasnya lagi.(JP)