Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Banyak kasus asusila yang terjadi awal tahun hingga pertengahan 2024. Kondisi ini sangat membuat para orang tua khawatir, apalagi beredar banyak konten asusila para remara wanita.
Hal ini diungkapkan DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Provinsi Maluku dalam rilisnya yang diterima ameks.id, Rabu (3/7/2024). Mereka juga mencatat banyak kasus yang terjadi di Kota Ambon.
“Kasus kekerasan dikalangan anak sekolah (SD -SMA), Video porno yang melibatkan sesama jenis di tempat wisata, kemudian video pasangan beda usia,” ungkap Ketua DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia Provinsi Maluku, Vonny Litamahuputty.
Dia menyebut, maraknya penggunaan aplikasi michat, Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menjadi persoalan yang mesti menjadi perhatian bersama.
Viralnya konten yang berbau asusila di berbagai media sosial, juga disayangkan Vonny. Kata dia, harusnya pengguna atau user lebih beretika saat menggunakan media sosial.
Selain itu, dia juga menyinggung soal pembullyan di dunia maya maupun dunia nyata. Penyebaran video atau foto pelaku atau korban pada saat pemeriksaan oleh polisi, juga menjadi perhatiannya.
“Apakah semua ini adalah satu kebiasaan yang dengan mudah ditolerir sehingga simpat dan empati dari masyarakat maupun pemerintah seperti tak ada lagi,” kesal dia.
Yang terjadi, kata Vonny, adalah sebagian masyarakat berlomba untuk memviralkan kasus tersebut dengan melakukan re-posting atau memparodikan ulang kegiatan yang terjadi dengan kata-kata atau video pendek.
“Tatanan dan norma kehidupan orang Maluku hilang hanya karena ingin mendapat apresiasi dari pengguna media sosial lainnya, tanpa berpikir efek samping bagi pelaku, korban, maupun anak-anak yang kebetulan mendapatkan postingan-postingan tersebut,” terang Vonny.
Pada saat pemeriksaan pelaku, lanjut dia, maka para penyidik dilarang keras mengambil video. Ini menjadi kegelisahan DPD Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI) Maluku.
Karena itu, kata dia, FPPI berharap Pemerintah mengambil sikap untuk mengatasi persoalan yang sementara terjadi saat ini. Kemudian pembinaan bagi pelaku maupun korban(hukum maupun phsikis) sehingga tidak berdampak luas ke depan.
“Ada 16 point penting yang dihasilkan DPD FPPI Maluku terkait masalah asusila yang ramai di media sosial maupun offline. Pemerintah harus mengambil sikap soal ini,” kata Vonny.(yani)