MASOHI, AMEKS.FAJAR.CO.ID. - Guna menyelaraskan visi, misi dan program bakal pasangan calon kepala daerah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah gelar sosialisasi, Kamis (11/7).
Sosialisasi ini melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) serta sejumlah perwakilan partai politik.
Komisioner KPU Malteng Devisi Teknis Abdul Azis Latuconsina, kepada awak media mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan bagian penting penjabaran visi, misi dari masing-masing pasangan calon.
Visi misi ini, kata dia, akan disampaikan saat proses pendafaran di KPU. Pendaftaran pasangan calon di mulai sejak 23 sampai 29 Agustus 2024.
"Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 20024 tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," ujarnya.
Plt. Bappelitbang Kabupaten Malteng, Haris Banjar mengatakan guna mendukung visi, misi para pasangan bakal calon kepala daerah pihaknya akan terbuka soal RPJPD.
Dikatakan Haris, visi dan misi bakal pasangan calon kepala daerah harus dapat disesuaikan dengan RPJPD, dimana hal tersebut menjadi bagian penting.
"Menyusun visi dan misi serta program bakal calon kepala daerah itu, harus disesuaikan dengan RPJMD, kalau tidak nantinya terkesan umbar janji," tegas dia. (djen wasolo)