AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu (17/7/2024). Mereka menuding Kejati lemah berhadapan dengan Pejabat Gubernur Maluku, Sadali Ie.
Mereka menuding Sadali terlibat dalam dua kasus korupsi baik Covid-19 maupun dana Reboisasi. Untuk kasus Covid-19, Kejati Maluku sudah memeriksa belasa pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku.
Massa yang berdemo berasal dari Aliansi DPW Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Maluku. Mereka juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, M. Tito Karnavian untuk mencopot Sadali dari jabatan Pj Gubernur Maluku.
" Kami dari PMPI meminta pihak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk serius menuntaskan dugaan kasus korupsi anggaran Covid 19 tahun 2020-2021 dan reboisasi di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) senilai Rp.2,5 miliar," kata Kolrap Risman Solisa dalam konfrensi Persnya di depan kantor Kejati Maluku, Rabu (17/7/2024).
Anggaran covid-19 yang dikorupsi tersebut, jelas Risman, masuk dalam dana belanja tidak terduga (BTT). Anggaran itu ditampung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku.
Atas temuan itu, tim jaksa penyelidik melimpahkan penanganan kasus ke bidang Pidana Khusus Kejati Maluku.
“Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat Maluku, untuk itu saya harap pihak Kejati juga memastikan akan memanggil Pj Gubernur Maluku untuk dimintai keterangan dalam dua kasus tersebut,” pintanya.(jardin papalia)