Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Birokrasi pemerintah Kota Ambonakhirnya ‘dibongkar’. Perombakan dilakukan terhadap Sembilan jabatan eselon II yang selama ini kosong.
Para pejabat tersebut diminta melahirkan ide-ide inovatif untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelantikan jabatan 9 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambo Nomor 1595 Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan satu orang pimpinan OPD lainnya berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sembilan pejabat yang dilantik, ialah Ronald Hanok Lekransy yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo-Sandi, diangkat menjadi Staf Ahli Walikota bidang Ekonomi dan SDM.
Alex Hursepuny yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) diangkat menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan.
Kemudian, Oldrin Parinussa, Sekretaris Badan Kesbangpol dilantik mejadi Kepala Badan Kesbangpol.
Christian Tukloy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (Adpem) Setda Kota Ambon, dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Ambon.
M. Abdul Azis, Sekretaris Bappeda-Litbang Kota
Ambon, dilantik mengisi jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (PKP) Kota Ambon. Selly Kalahatu, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Kota Ambon, dilantik menjadi Asisten Pemerintahan Setkot Ambon.
Selanjutnya, Fenly Masawoy, Kabag Kesra Setkot Ambon, dilantik sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Aparatur Kota Ambon/ Vedya Kuncoro, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dilantik menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Ambon.
Serta Ivon Latuputty Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Umum, dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Ambon.
Sementara, Hanny Tamtelahitu, yang sebelumnya menjabat Plt Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil, dilantik secara definitif sebagai Kadis Dukcapil Kota Ambon, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 800.1.3.3-132/Tahun 2024, tentang pengangkatan Kepala Dinas Kependudu- kan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.
Selain mereka, juga dilakukan pergeseran terhadap puluhan ASN dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional dilingkup Pemerintah Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya mengungkapkan, pelantikan 10 pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, sudah sesuai dengan me- kanisme birokrasi yang berlaku.
"Pelantikan yang kami lakukan ini setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan BKN, yang merupakan bagian dari proses dan tahapan seleksi yang sudah dilakukan oleh Penjabat Walikota sebelumnya,"kata dia, saat pelantikan pimpinan OPD di Balai Kota Ambon, Senin (22/7) kemarin.
Menurutnya, pelantikan yang dilakukan menjadi bagian dari proses la jutan yang telah dilakukan semasa kepemimpinan Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena.
"Saya (Penjabat Walikota-red) hanya mengulangi usulan pelantikan kepada Menteri sebab usulan pelantikan sebelumnya ditolak karena akan berakhir masa jabatan pak Bodewin saat itu,”jelasnya.
Olehnya itu, Kaya mengingatkan para pejabat yang dilantik agar fokus pada tiga fungsi pokok pimpinan OPD, yakni menjadi dinamisator, stabilisator dan inisiator. “Dimana sebagai pimpinan harus dapat menggerakkan seluruh po
tensi OPD secara dinamis dan simultan,"ujarnya.
Tidak hanya itu, Kaya juga berharap para pimpinan OPD yang baru dilantik itu dapat melahirkan ide- ide inovatif yang cemerlang untuk mendorong perbaikan penyelenggaraan pe- merintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (ars hehanussa)