BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Aparat penegak hukum bongkar dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Seram Bagian Timur (SBT). Satu kasus ditangani Kejaksaan Negeri SBT, satu lagi ditangani Polres.
Kasus yang ditangani Polres SBT, adalah dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Kasus ini tinggal menunggu hasil gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Maluku.
Kapolres SBT AKBP Agus Joko Nugroho saat dikonfirmasi mengatakan, penanganan kasus yang kini mendapatkan banyak sorotan oleh beberapa pihak,termasuk kasus yang sedang ditangani saat ini yaitu terkait BOK.
"Kita sudah periksa beberapa saksi juga saksi ahli, kita juga sudah konfirmasi ke Inspektorat dan BPK, "ungkap Kapolres kepada wartawan di Bula, Rabu (24/7/2024).
Dikatakan gelar perkara kasus ini juga sudah dilakukan di Ditreskrimsus Polda Maluku dan saat ini masih berjalan. Untuk itu pihaknya masih menunggu hasil dari gelar perkara tersebut.
"Kasatreskrim sementara masih berada di Polda. Hasil lengkapnya belum dilaporkan kembali kepada saya, " ujarnya.
Kapolres memastikan, kasus tersebut akan ditangani secara prosedur hukum yang berlaku. Kata dia, tindak lanjut penanganan kasus ini juga pasti disampaikan ke publik jika sudah ada titik terang.
"Pasti kita akan ekspos apalagi sudah benar-benar clear dan jelas. Saya tidak mau berasumsi, saya tidak mau nanti menjadi kegaduhan yang ujung-ujungnya kita malah tidak bisa menegakan hukum secara maksimal, " jelasnya.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana BOK Dinkes SBT tambah dia, ditangani berdasarkan laporan dari masyarakat dan informasi-informasi yang dihimpun pihak kepolisian.
Pria berpangkat dua melati di pundak ini menjelaskan, pihaknya telah menempuh upaya penyelesaian secara internal dengan berkomunikasi dengan APIP untuk memastikan kerugian negara.
"Hal ini untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dalam kasus ini atau tidak dan jika ada berapa jumlah kerugian negara tersebut dan sudah ada upaya pengembalian atau tidak,"jelasnya.
"Kerugian negara dalam kasus ini, juga bisa diketahui dari hasil temuan BPK dan penyelidikan tim penyidik satreskrim,"ujarnya.
Sebelumnya,Kejaksaan Negeri(Kejari) Seram Bagian Timur(SBT) juga sedang menangani kasus dugaan korupsi pengerjaan tiga gedung proyek fisik pada dinas Kesehatan daerah setempat. (Jamal)