Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — BRI Cabang Ambon menyerahkan santunan klaim meninggal dunia kecelakaan Nasabah Polis AMKKM BRILife. Nasabah meninggal dunia, atas nama Raful Dabi Dabi.
AMKKM, merupakan asuransi mikro yang memberikan proteksi maksimal terhadap nasabah dari risiko kecelakaan dan meninggal dunia, dengan harga premi terjangkau mulai dari Rp 50 ribu dan berlaku untuk satu tahun
Raful, merupakan Nasabah BRI Unit Batu Merah , Kantor Cabang Ambon. Nasabah membeli Polis AMKKM premi Rp50.000 sebanyak 1 polis dengan manfaat Uang Pertanggungan sebesar Rp.19.500.000 per Polis.
“Nasabah atasnama Raful Dabi Dabi meninggal dunia Kecelakaan. Ahli waris mendapatkan, uang Pertanggungan jiwa dengan Total yang diterima ahli waris Rp.19.500.000,” kata Pimpinan Cabang BRI Ambon Muhammad Sakaria.
Penyerahan polis ini diberikan secara simbolis, dan diterima ahli waris pemegang Polis. Saat penyerahan, Sakaria didampingi Manajer Bisnis Mikro (MBM) BRI Cabang Ambon, Cundrad K. Pattikawa.
Sakaria, mengatakan pembayaran klaim tersebut sebagai bukti komitmen BRILife kepada nasabah, sekaligus akan lebih meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap BRI dan BRILife.
“Penyerahan ini, sebagai bukti komitmen kita, BRI dalam melayani para nasabah BRILife. Kita berharap, penyerahan Polis ini dapat membantu ahli waris korban,” ungkap Sakaria.
PT Asuransi BRI Life adalah anak usaha BRI yang bergerak di bidang asuransi jiwa.(yani)