BULA, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Dalam satu tahun terakhir, tak satupun orang asing yang menyinggahi Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Terpantau, hanya dua kapal berbendera asing yang mengangkut minyak.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo kepada sejumlah wartawan di Bula, SBT, Selasa (29/7/2024).
Hendro ek Bula untuk ikut rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2024, bersama Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ambon.
Rakor tersebut dilaksanakan di Sigafua Resto, kota Bula, Selasa (29/7/2024). Dari data Keimigrasian terdapat ada dua kapal asing berbendera Panama dan Cook Island(Negara kepulauan Cook) yang masuk melakukan pengangkutan minyak mentah di dua perusahaan migas yang berada di kota Bula, baru-baru ini.
Hendro, mengatakan keberadaan tim pora di SBT untuk melakukan pengawasan orang asing. Kata dia, koordinasi sangat penting dilakukan kantor Imigrasi dengan tim pora untuk memperkuat pengawasan orang asing di daerah penghasil minyak Bumi itu.
“Sebagai induk pengawasan orang asing, Imigrasi tentunya harus menggandeng stakeholder lainnya seperti Pemda, kejaksaan, polisi dan lainnya. Makanya untuk memperkuat itu dibentuklah tim PORA di tempat ini,” ucapnya kepada wartawan.
Berdasarkan data keimigrasian, dari 120 orang asing yang berkunjung ke provinsi Maluku dari tahun 2023 hingga tahun ini, belum ditemukan ada WNA yang masuk ke wilayah kabupaten Seram Bagian Timur.
Namun, ia menambahkan Keimigrasian mendata ada dua kapal asing berbendera Panama dan Cook Island yang masuk melakukan kegiatan pengangkutan minyak mentah di dua perusahaan migas di SBT pada beberapa waktu lalu.
"Upaya pengawasan harus tetap dilakukan untuk mendeteksi keberadaan mereka.Langkah pengawasan penting untuk mengantisipasi masuknya orang asing di daerah tersebut,"jelasnya.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Raden Indra Iskandarsyah mengatakan, rakor Timpora ini sangat penting dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan terkait masuknya orang asing/ Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Indonesia, khususnya wilayah kerja kantor Imigrasi kelas I TPI Ambon.
Rakor ini melibatkan peserta yang tergabung dalam Timpora tingkat kabupaten dan kecamatan di daerah bertajuk Ita Wotu Nusa itu,yang berjumlah sekitar 62 orang.
"Kegiatan tersebut peserta diharapkan jika menemukan atau mendapatkan informasi tentang orang asing dapat memberikan informasi kepada imigrasi untuk melakukan tindakan administratif sesuai dengan UU.No 11 Tahun 2006 tentang Keimigrasian,”pungkasnya.(jamal)