Masohi, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Jembatan darurat atau Bailey Way Kawanua selesai dikerjakan. Lalulintas kendaraan bermotor dan manusia sudah bisa menyebrangi dua sungai besar di Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah itu.
Bailey dibangun, setelah jembatan permanan Way Kawanua mengalami kerusakan parah akibat hantaman banjir beberapa waktu lalu. Berulangkali jembatan ini alami kerusakan tahun ini akibat banjir.
Kerusakan paling parah terjadi pada satu sisi Oprit jembatan, hingga kerusakan pada ruas jalan. Catatan ameks.id, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku dalam tahun ini hingga Agustus sudah berulangkali melakukan perbaikan, namun kerusakan kembali terjadi akibat luapan banjir.
Kondisi terparah terjadi pada luapan banjir di bulan Juni 2024. Warga yang akan melintasi dua sungai ini dengan kendaraan bermotor, terpaksa harus bertarung dengan derasnya aliran air.
Kini mereka bisa melalui jembatan darurat, tanpa harus bertarung dengan derasnya aliran sungai. Jembatan ini menghubungkan antar kecamatan dan Kabupaten Maluku Tengah ke Seram Bagian Timur.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah II, Balai Pelaksana Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku, Toce Leuwol mengatakan arus lalu lintas seram normal kembali.
“Puji Tuhan, berkat kerjasama tim, jembatannya sudah bisa dilewati kendaraan,”kata dia, kepada wartawan di Masohi, Kamis (8/8/2024).
Untuk proses pekerjaan jembatan darurat tersebut, pihaknya membutuhkan 30 hari, tepatnya dikerjakan oleh BPJN sejak awal Juli 2024.
Meskipun dengan kendala cuaca, pihaknya mampu menyelesaikan sesuai dengan target yang waktu telah ditentukan.
“Sesuai target kami itu satu bulan. Dan puji Tuhan meski sempat terkendala cuaca namun masih bisa diselesaikan sesuai target,” jelasnya.
Menurut dia, ruas atau panjang jembatan darurat yang di bangun oleh BPJN Maluku sekitar 105 meter, yang kemudian dilapisi papan berukuran tebal agar lebih efektif dilalui kendaraan.
“Kali ini untuk pembangunan jembatan darurat, panjangnya 105 meter,”ujar Toce.
Meski sudah bisa dilewati, Toce mengingatkan, bahwa kendaraan dengan beban tonage diatas 10 ton agar tidak melintasi jembatan darurat.
“Batas beban yang bisa melintas itu dibawah 10 ton, sementara 10 ton keatas tidak diperbolehkan dan hanya bisa lewat di lintasan basah karena struktur jembatannya hanya dibawah 10 ton,” tegasnya.
Ia juga menginformasikan, bahwa untuk akses atau jembatan permanen sementara dalam proses pengusulan di Jakarta.
“Jembatan permanen sementara proses desain. Kalau sudah selesai dan disetujui, akan segera kita bangun,” tutup Toce. (DW)