Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Partai Gelombang Rakyat (Gelora) tiba-tiba menarik dukungan dari pasangan Adam Rahayan sebagai kandidat Walikota Tual, dan wakilnya Muuti Matdoan.
Penarikan rekomendasi itu dibenarkan disampaikan salah satu Fungsionaris DPD Gelora Maluku Mohamad Latuconsina saat dihubungi media ini, Selasa (26/8/2024) malam.
"Iya benar. Batal, batalkan rekomendasi,"ungkap Latuconsina. Dia juga menyebut, Adam Rahayaan juga mengundurkan diri dari pencalonan Walikota Tual.
"Ia, mundur. Kita batalkan rekomendasi, dan tentu pengaruh ke syarat perolehan suara,” jelasnya sambil menutup ponselnya.
Diketahui, Adam Rahayaan saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan tindak Pidana Korupsi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2016-2017 Kota Tual yang merugikan keuangan negara Rp1,8 miliar.
Saat proses sidangnya berjalan, Tiga majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon yang diketuai, Wilson Zilver menangguhkan penahanannya dengan alasan berobat.
Keisitimewaan hakim terhadap Adam Rahayaan itu, ternyata digunakan untuk melobi Partai Politik di Jakarta. Terbukti, selain Gelora partai Demokrat juga ikut mendukungnya maju sebagai calon Walikota Tual didampingi, Muuti Matdoan sebagai wakilnya.
Meski di perjalanan, Partai Gelora lebih awal menarik dukungan dari Adam Rahayaan.
Rekomendasi Adam Rahyaan oleh Partai Gelora termuat dalam surat keputusan DPN Partai Gelora tentang keputusan DPN Partai Gelora Nomor : 168/SKEP/DPN-GEL/VIII/2024 tentang Persetujuan Calon Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual Provinsi Maluku.
Dalam isi surat keputusan itu, memutuskan memberikan rekomendasi kepada Adam Rahayaan dan Muuti Matdoan sebagai calon Walikota Tual dan Wakil Walikota Tual.(jardin papalia)