6 Anggota DPRD Maluku Terpilih Diganti, Berikut Nama-namanya dan Alasan Diganti

  • Bagikan
Gubernur Maluku
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku, Almudatsir Z Sangadji.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Memilih bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang berlangsung pada 27 November mendatang, enam anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku terpilih pada hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu, telah diganti.

Langkah itu di ambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mendapatkan surat dari empat Partai Politik (Parpol) yang caleg terpilihnya diganti karena ikut bertarung di Pilkada.

"KPU hanya menindaklanjuti pengajuan yang disampaikan sejumlah Parpol. Dan itu telah kami laksanakan untuk melakukan penggantian 6 calon terpilih anggota DPRD Maluku pada empat partai politik berbeda,"ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku, Almudatsir Sangadji melalui pesan whathapnya, Jumat (6/9/2024) malam.

Pengunduran diri oleh calon terpilih yang belum dilantik harus menyerahkan surat pemberitahuan dari parpolnya tentang pengunduran diri sebagai calon terpilih sebagai anggota DPR dan DPRD sejak pendaftaran.

"Semua itu dilakukan berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan," ujarnya.

Namun dari hasil itu, kata Sangadji, akan diplenokan kembali sebagai dasar untuk penggantian calon terpilih dengan melakukan perubahan Keputusan KPU Provinsi Maluku nomor 44 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggoat DPRD Provinsi Maluku, Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Kemudian hari ini, kata dia, sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (3), KPU Maluku akan menyampaikan salinan keputusan calon terpilih dan perubahannnya untuk pengucapan sumpah janji.

"Hal itu berdasarkan dengan menerbitkan Keputusan KPU Nomor 65 Tahun 2024 serta melakukan perubahan pada lampiran keputusan terutama pada daerah Pemilihan Maluku 3, Maluku 5 dan Maluku 7," jelasnya.

Diketahui, mereka yang diganti yakni, Daerah Pemilihan SBB ada, Ibrahim Ruhunusa dari PAN, Hatta Hehanussa dari Gerindra, Asri Arman dari Demokrat dan Timotius Akerina dari NasDem.

Kemudian untuk Dapil Malteng, Andi Munaswir dari Gerindra. Dapil Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dari Gerindra. 

Namun kenam Anggota DPRD tersebut akan digantikan oleh pilihan dari empat parpol berbeda yang telah mengajukan nama pengganti calon terpilih di DPRD Maluku.

Ibrahim Ruhunussa maju sebagai calon Bupati Malteng, digantukan Amirudin. Asri Arman yang maju menjadi Bupati SBB digantikan Julius Maurits Rutasow. Sementara Nasdem mengajukan penggantian Timotius Akerina yang maju sebagai calon Bupati SBB, dengan Ismail Marasabessy.

Kemudian Partai Gerindra mengajukan Allan Lohy menggantikan Andi Munaswir yang maju sebagai Bupati Malteng, Hatta Hehanussa calon Bupati SBB, digantikan Zain Syaiful Latukaisupy dan  Melkianus Sairdekut calon Bupati KKT digantikan Suanthie John Laipeny. (JP)

  • Bagikan

Exit mobile version