Ngecek ke PKBM Jakarta, Ketua KPU Buru: Ijazah Daniel Rigan Sah

  • Bagikan
Bupati Buru
Calon Bupati Buru, Daniel Rigan.

Ambon, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Dugaan ijazah palsu yang dipakai Daniel Rigan terbantahkan, setelah KPU Buru melakukan verifikasi. Padahal Rigan sudah dilaporkan ke Polda Maluku terkait penggunaan ijazah palsu.

syarat calon kepala daerah untuk mendaftar di KPU Kabupaten Buru diduga palsu. KPU Buru pun sem- pat dituding masuk angin, sebab meloloskan admin- istrasi Daniel Rigan yang melampirkan ijazah palsu saat mendaftar.
Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz yang dikonfirmasi Ambon Ekspres melalui WhatsApp, Kamis (5/9) kemarin mengatakan, pihaknya saat ini sedang berada di Jakarta, untuk mengecek keabsahan ijazah Daniel Rigan di lembaga yang menerbitkan ijazah tersebut.

“Kita sudah ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ristek Nusantara Jaya, jalan Percetakan Negara di Jakarta, untuk menanyakan perihal ijazah tersebut. Hasilnya, Ijazah Daniel Rigan adalah benar dan diakui,”ungkapnya.

Ia pun menambahkan, bahkan izin pendirian lembaga yang mengeluarkan ijazah Daniel Rigan juga sudah dicek oleh KPU. Prinsipnya, ijazah itu benar dikeluarkan oleh Riset Nusantara Jaya, dan diakui oleh Suku Dinas Pendidikan Kota Jakarta.

“Intinya, terkait ijazah Daniel Rigan, katong (kami) langsung ke lembaga yang menerbitkan ijazah tersebut dan suku dinas pendidikan kota Jakarta. Itu asli, sah dan diakui,”tutupnya.(ZAP)

  • Bagikan

Exit mobile version