Pasca Cuti dari ASN, Ririmasse Kembalikan Dua Mobil Mewah Milik Pemkot Ambon

  • Bagikan
Sekkot Ambon
Agus Ririmasse saat mengembalikan mobil dinas ke Pemkot Ambon, Senin (9/9/2024). (foto by zainal/ameks)

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID - Agus Ririmasse terhitung sejak Minggu 8 September 2024 kemarin, telah resmi cuti diluar tanggungan negara sebagai ASN, maupun Sekretaris Kota Ambon

Dengan demikian, sejak Senin (9/9) hari ini, Agus Ririmasse sudah tidak lagi menjalani aktivitas sebagai Sekkot Ambon dan posisinya diketahui diisi oleh Asisten Administrasi Umum Robby Sapulette sebagai Plh.

Sudah memasuki cuti diluar tanggungan negara, Agus Ririmasse pun terlihat telah mengembalikan dua aset negara berupa mobil dinas yang selama ini digunakan oleh dirinya serta sang isteri, kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Dua mobil dinas itu diserahkan Agus Ririmasse kepada Kepala Kepala BPKAD Kota Ambon Yopie Selanno, diawali dengan penandatangan berita acara penyerahan aset yang disaksikan Pj Walikota Boy Kaya, dan seluruh pimpinan OPD di Halaman Parkir Balai Kota.

“Hari ini, Senin 9 September 2024, Saya Mendatangi Balai Kota Ambon untuk mengembalikan mobil dinas DE 9 yang selama 2 tahun 8 bulan 17 hari menemani dan mendukung kerja kerja kedinasan Saya sebagai Sekkot Ambon,”katanya.

Bersamaan dengan itu, Agus mengaku, mengembalikan mobil dinas Ketua Dharma Wanita kota Ambon Nopol B 1149 PQI yang selama ini di pakai Isterinya untuk mendukung kerja-kerja Dharmawanitaan kota Ambon.

“Pengembalian dua buah mobil dinas ini, langsung di terima kepala BPKAD dan Kabid Aset Pemerintah kota Ambon. Ini semua bentuk ketaatan saya akan aturan yang berlaku, menyusul masa cuti diluar tanggungan negara yang telah berlaku mulai hari ini,”tandasnya.

Sementara itu, Pj Walikota Ambon Boy Kaya mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang ditunjukkan Ririmasse yang mengembalikan dua Mobil dinas kepada Pemerintah Kota (Pemkot)

“Hari ini setelah pak Agus Ririmasse menjalani cuti diluar tanggungan negara, beliau kemudian menyerahkan aset berupa mobil dinas. Dengan penyeraan ini menandakan beliau patuh terhadap aturan,”tutupnya.(zainal patty)

  • Bagikan