Rakib Sahubawa Ditunjuk Kembali Sebagai Pj Bupati Malteng

  • Bagikan
Bupati Malteng
Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa.

AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Masa kerja Rakib Sahubawa diperpanjang kembali oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng). Sebelumnya mantan Sekda Malteng ini sudah menjabat sejak tahun 2023 lalu.

Masa jabatan Rakib telah berakhir Kamis (12/9) hari ini. Rakib kembali ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3 - 3696 Tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabataba sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah Provinsi Maluku. 

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK)yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, kepada Rakib Sahubawa di Kantor Gubernur Mauku, Rabu (11/9/2024) malam. 

Pengangkatan Rakib sebagi Pj Bupati Malteng guna untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan saat ini, sembari menunggu pemimpin baru definitif dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 11 Kabupten Kota yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Sementara itu, Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin yang di konfirmasi Ambon Ekspres, Kamis (12/9/2024) membenarkan hal tersebut.

" Ia memang benar. Penyerahan SK soal perpanjangan masa jabatan PJ Malteng tadi malam sudah di berikan oleh Pj Gubenur Malauku," ungkapnya melalui panggilan telephone (Jardin)

  • Bagikan

Exit mobile version