AMBON, AMEKS.FAJAR.CO.ID — Sebanyak 45 anggota Dewan DPRD Provinsi Maluku, periode 2024-2029 resmi dilantik. Pelantikan itu juga sekaligus pengangkatan Benhur G Watubun sebagai ketua sementara dari PDIP dan Irwadi dari Fraksi dari Partai Nasdem dapil Maluku 3, selaku wakil Ketua DPRD sementara.
Pelantikan berlangsung, Selasa (17/9/2024) di Ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Karpan Kota Ambon. Mereka dilantik dan diambil sumpah/janji oleh oleh Wakil Pengadilan Tinggi (PN), Pujia Harian.
Mereka dilantikan dan diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian dengan nomor 1000.2.1.4/3 7 14 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Maluku masa jabatan tahun 2019-2024, dan Pelantikan masa jabatan periode 2024-2029.
Ketua DPRD Maluku sementara, Benhur G Watubun mengatakan, dengan pengucapan sumpah janji anggota DPRD provinsi Maluku hasil pemilu tahun 2024 masa jabatan 2024-2029 dan sekaligus pemberhentian anggota DPRD masa jabatan tahun 2019-2024. kedepannya.
"Kami menjabat sebagai anggota DPRD provinsi Maluku semua tanggung jawab dan kepercayaan besar yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya, tidak pernah kami pikirkan sejak hari pertama kami menerima Amanah ini. Kami sangat menyadari akan ada banyak gelombang yang harus dihadapi akan banyak tantangan yang harus diselesaikan," tegas Benhur. (jardin papalia)